AMBON, KOMPAS.com - Polres Maluku Tengah mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan pembunuhan seorang siswi SMK yang ditemukan di gorong-gorong, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.
Kedua pelaku yang merupakan sopir angkutan kota (angkot), RS (22) dan IPT (34), telah ditahan di Polres Maluku Tengah.
Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku melakukan aksinya saat mabuk minuman beralkohol.
“Kedua tersangka ini pesta miras jenis sopi di Pantai Ina Marina dan setelah itu pergi menemui korban,” kata Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).
Kronologi
Abdul menjelaskan, para pelaku sempat menemui korban di sebuah penginapan di Kota Masohi, Rabu (2/3/2022) malam. Saat itu, korban diantar teman perempuannya ke penginapan itu.
Baca juga: Sebelum Dibuang ke Gorong-Gorong, Siswi SMK di Maluku Tengah Disetubuhi 2 Sopir Angkot
Pertemuan itu terjadi setelah korban dan salah satu tersangka berkomunikasi via aplikasi pesan instan dan sepakat bertemu di pengiapan itu.
Dalam keadaan mabuk berat setelah pesta miras, kedua tersangka menemui korban yang telah memesan kamar di penginapan tersebut.
Di penginapan, kedua tersangka menyetubuhi korban secara bergantian.
Kepala Seksi Penerangan Humas Polres Maluku Tengah Iptu Rido Masihin mengatakan, saat itu korban tak sanggup menahan rasa sakit dan berteriak.
Saat itu, tersangka RS langsung mengambil bantal dan membekap wajah korban hingga tewas.
Kedua tersangka yang kebingungan akhirnya mengikat kaki korban dan membuang jenazahnya ke dalam gorong-gorong tak jauh dari penginapan itu.