AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polres Maluku Tengah menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap seorang siswi SMK berinisial MAL yang ditemukan tewas di dalam gorong-gorong Jalan Abdullah Soulissa Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah pada Rabu (9/3/2022).
Kedua pelaku itu merupakan sopir angkot, yakni RS (22) alias Remat dan IPT (34) alias Wawan. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda setelah polisi melakukan pengembangan kasus tersebut.
Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Ghafur mengatakan, awalnya polisi menangkap RS saat sedang dalam perjalanan dari dermaga Feri Waipirit menuju Masohi pada Sabtu (12/3/2022). Setelah itu, pada keesokan harinya polisi menangkap IPT di rumahnya di Desa Haya, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah.
Baca juga: Mayat Perempuan dengan Kaki Terikat Ditemukan dalam Gorong-gorong di Maluku Tengah
“RS ditangkap duluan di Tananahu saat dalam perjalanan dari Waipirit menuju Masohi kemudian keesokan harinya IPT ditangkap di rumahnya di Desa Haya,” kata Abdul Gafur saat memberikan keterangan pers di Polres Masohi, Senin (14/3/2022).
Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, kedua pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di sel tahanan Polres Maluku Tengah.
“Kedua pelaku sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Baca juga: Terungkap, Wanita yang Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ternyata Siswi SMK
Abdul Gafur menjelaskan, awalnya siswi SMK sempat menemui kedua tersangka di sebuah kamar penginapan di Masohi pada Rabu (2/3/2022) malam. Kedua tersangka kemudian secara bergantian menyetubuhi korban di penginapan tersebut.
Awalnya, korban disetubuhi oleh tersangka IPT, setelah itu korban disetubuhi lagi oleh tersangka SR. Saat itu, tersangka RS membekap mulut korban dengan bantal karena korban berteriak kesakitan.
“Karena takut teriakan korban didengar orang, tersangka menutup mulut dan wajah korban dengan bantal,” kata Abdul Gafur.