PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan dan pemerkosaan remaja putri 14 tahun berawal dari minuman keras pelaku tumpah.
Indra menjelaskan, saat itu pelaku dan korban berada di dalam kamar sebuah hotel di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Tersangka tidak terima minuman keras tersenggol kaki korban, dan langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong," kata Indra kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Anggota Polisi di Pontianak Ditemukan Tewas Gantung Diri
Tidak sampai di situ, kedua kaki korban diikat lalu kembali dipukul. Setelah itu, korban diperkosa.
"Atas kejadian tersebut, paman korban tidak terima dan melaporkannya ke Polresta Pontianak guna proses hukum lebih lanjut," ucap Indra.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja putri berusia 14 tahun diduga menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan dengan cara tangan dan kakinya diikat di sebuah kamar hotel di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Minggu (13/3/2022) pukul 05.30 WIB.
Baca juga: Remaja Putri 14 Tahun Diduga Dianiaya dan Diperkosa dalam Kamar Hotel di Pontianak
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, dari peristiwa tersebut, kepolisian menetapkan satu orang tersangka berinisial FB (23) dan memeriksa tiga orang saksi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.