Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baihaqi, Peserta CPNS Berkebutuhan Khusus Minta Pemprov Jateng Kembalikan Haknya

Kompas.com - 02/03/2022, 21:19 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang difabel, Muhammad Baihaqi dari Kabupaten Pekalongan yang sempat dianulir saat seleksi CPNS 2019 masih menunggu komitmen pemerintah.

Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Samsudin Arif mengatakan, Baihaki sudah dimenangkan dalam putusan kasasi setelah mengajukan banding dari beberapa proses hukum.

"Kami masih menunggu komitmen pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar mengembalikan haknya sesuai putusan pengadilan," kata Samsudin, saat dihubungi, Rabu (2/3/2022).

Selaku kuasa hukum, pihaknya telah mengirimkan surat ke Sekertaris Daerah Pemerintah Jawa Tengah. 

Baca juga: Suami Kena PHK, Puluhan Perempuan di Semarang Produksi Jamu Beromzet Jutaan Rupiah

"Surat kali ini berkaitan dengan permintaan untuk segera melaksanakan eksekusi Putusan Kasasi yang telah keluar pada 30 November 2021 lalu,” ujar dia.

Surat yang dilayangkan hari ini juga menjadi tanda bahwa meski sudah ada putusan kasasi tahun lalu, nyatanya hingga saat ini tak kunjung dilaksanakan apa saja isi putusannya oleh pihak Sekda Provinsi selaku tergugat.

“Dimenangkannya putusan kasasi Baihaqi, telah membuktikan bahwa putusan pada tingkat banding dan tingkat pertama adalah salah besar," ucap dia.

Hal itu, lanjut dia, dikarenakan amar putusannya yang cenderung formalistik dan tanpa sekalipun menyentuh substansi gugatan.

"Secara tegas Baihaqi bersama dengan LBH Semarang menuntut agar segera dilaksanakannya isi putusan MA, yang mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya," kata dia.

Baca juga: Pedagang Tolak Pemindahan Kios Pecah Belah Pasar Johar Semarang

Atas dasar kemenangan pada tingkat kasasi ini, Baihaqi bersama dengan LBH Semarang menuntut Sekda Provinsi Jawa Tengah agar segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung.

"Dalam amar tersebut, mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya dan menyatakan batal Surat Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah selaku Ketua Tim Pengadilan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019, khusus atas nama penggugat," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com