SENARANG,KOMPAS.com - Pemindahan kios pedagang pecah belah di Pasar Johar Semarang, Jawa Tengah, mendapat penolakan dari salah satu pedagang.
Hal itu membuat suasana pemindahan kios di Pasar Johar sempat memanas.
Namun, tidak berselang lama petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang berhasil mendinginkan suasana.
Baca juga: Kawasan Pasar Kanjengan Dijadikan Lokasi Sementara Jualan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Johar
Salah satu pedagang, Yayuk mengaku enggan untuk pindah ke tempat yang baru. Menurutnya, tempat baru yang disediakan oleh pemerintah belum jelas.
"Mau pindah tempatnya belum jelas," jelasnya saat ditemui di Pasar Johar Semarang, Selasa (1/3/2022).
Sementara itu, Ketua Kelompok Pecah Belah Pasar Johar Semarang, Sri Widodo membenarkan jika beberapa pedagang memang menolak pemindahan kios tersebut.
Secara pribadi, dia mendukung program pemerintah untuk mengembalikan sistem zonasi di Pasar Johar Semarang.
Baca juga: Sebanyak 273 Pedagang Korban Kebakaran Pasar Johar Belum Terima Bantuan Modal Rp 4 juta
Menurutnya, zonasi akan mempermudah pembeli yang datang ke pasar.
"Sebelum kebakaran, memang kelompok pecah belah itu jualannya jadi satu," ucapnya.
Dia tak mempermasalahkan jika terdapat anggotanya yang tak setuju. Dia mengaku sudah jauh-jauh hari berkomunikasi dengan anggota pecah belah.
"Sudah saya sosialisasikan soal program pemerintah, tapi memang ada satu dua anggota yang menolak," katanya.