Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Sahabat Jadi Kurir Narkoba di Bintan, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Kompas.com - 15/02/2022, 13:19 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BINTAN, KOMPAS.com - Tergiur bayaran yang besar, dua sahabat nekat membawa narkotika jenis sabu.

Barang haram yang dibawa dua pemuda berinisial AA (23) dan AJ (23) cukup banyak, yakni sekitar 2 kilogram.

Keduanya dijanjikan upah sebesar Rp 25 juta oleh seseorang berinisial TRK untuk mengambil sabu di kawasan Kijang.

Narkoba tersebut rencananya akan dibawa AA dan AJ ke Tanjung Uban dan kemudian dikirim ke Kota Batam.

Baca juga: 175 Truk ODOL di Sumbar Terjaring Razia, 10 Sopir Positif Narkoba

Namun aksi kedua pemuda yang telah bersahabat sedari kecil itu tercium aparat kepolisian.

Mereka dibekuk Satresnarkoba Polres Bintan di sebuah Wisma di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu (5/2/2022).

"Kedua pelaku berinisial AA dan AJ diamankan dalam kamar wisma tersebut," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono saat memimpin ekspos pengungkapan kasus narkoba, Senin (14/2/2022) sore.

Di lokasi penangkapan, polisi juga mengamankan dua bungkus narkotika jenis sabu. Setelah ditimbang, sabu tersebut memiliki berat sekitar 2 kilogram.

Selain itu polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp 5 juta yang merupakan upah awal untuk kedua pelaku.

Kapolres Bintan mengatakan, keduanya belum sepenuhnya menerima upah yang dijanjikan oleh TRK. Mereka dijanjikan mendapat tambahan uang sebesar Rp 20 juta lagi jika berhasil membawa sabu ke lokasi tujuan.

"Mereka diimingi upah Rp 25 Juta," ujar Tidar.

Baca juga: Tangkap Pengedar Narkoba di Ambon, Polisi Sita 178 Paket Ganja Siap Edar

Tidar mengatakan, ide awal menjadi kurir narkoba berasal dari AA. AA kemudian mengajak sahabatnya, AJ untuk bekerja sama. Keduanya membuat kesepakatan akan membagi upah 60:40, di mana AA mendapat 60 persen dan AJ mendapat 40 persen.

Atas tindakan mereka, Aa dan Aj disangkakan melanggar ]asal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan polisi. Diduga TRK merupakan warga megara Malaysia yang termasuk ke dalam jaringan peredaran narkotika Internasional.

"TRK telah dimasukan ke daftar pencarian orang (DPO)," sebut Tidar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com