Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas Kelas 1 Malang Bantah Ada Napi Terlibat Peredaran Narkoba dari Penjara

Kompas.com - 13/02/2022, 14:07 WIB
Nugraha Perdana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu jajaran Polresta Malang Kota mengamankan narkotika jenis ganja seberat 1,08 kilogram yang hendak diedarkan.

Perkara itu juga telah digelar konferensi pers saat pada Rabu (9/2/2022).

Satu tersangka pria ditangkap berinisial MJ (37) asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Penangkapan tersangka dilakukan pada 23 Januari 2022 lalu sekitar pukul 16.30 di Jalan Yulius Usman, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Nyambi Edarkan Narkoba, Penjual Bakso di Malang Ditangkap Polisi

Awalnya, pelaku mengaku mendapat pesan via WhatsApp dari temannya yang berada di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang untuk mengambil narkotika golongan I itu dengan sistem ranjau.

Namun hal itu dibantah oleh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas 1 Lowokwaru Malang, Mastur.

Dia mengatakan setelah mengetahui adanya penangkapan tersebut, pihaknya telah melakukan pendalaman terkait kasus ini dengan mencari teman tersangka yang dimaksud melalui pengecekan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Sebelumnya, Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang juga sudah berkoordinasi dengan jajaran Polresta Malang Kota terkait hal itu.

"Jadi sebagaimana yang dimaksud teman tersangka bernama Imam alias Benjol, nama tersebut setelah kami cek di SDP tidak ada warga binaan (napi) kami," kata Mastur saat dihubungi pada Sabtu (12/2/2022) malam.

Menurutnya telah ada kesalahan informasi yang disampaikan oleh tersangka MJ kepada pihak Kepolisian.

"Saat itu tersangka ditanya-tanya dalam keadaan bingung tanpa dasar, namun setelah kami juga mencoba klarifikasi kembali ternyata nama tersebut tidak ada, dengan demikian peredaran ganja yang dikendalikan dari Lapas Kelas 1 Malang tidak benar," katanya.

Baca juga: Bebas dari Penjara, WN Thailand yang Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Adanya peristiwa tersebut, pihaknya juga telah melakukan pengawasan dengan menggelar razia HP kepada warga binaan yang ada di dalam lapas.

"Sementara untuk kunjungan online yang sifatnya pertemuan secara virtual, kami off kan sementara waktu, kami hanya menerima titipan makanan bagi warga binaan yang selalu diperiksa menggunakan alat X-ray," katanya.

Sebelumnya, persoalan jaringan peredaran narkoba dikaitkan dengan Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang tidak hanya kali ini saja.

Terakhir pada awal tahun 2021, petugas lapas menggagalkan penyelundupan paket narkoba sebanyak 50 paket ganja kering dalam makanan tahu goreng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com