Salin Artikel

2 Sahabat Jadi Kurir Narkoba di Bintan, Polisi Sita 2 Kg Sabu

BINTAN, KOMPAS.com - Tergiur bayaran yang besar, dua sahabat nekat membawa narkotika jenis sabu.

Barang haram yang dibawa dua pemuda berinisial AA (23) dan AJ (23) cukup banyak, yakni sekitar 2 kilogram.

Keduanya dijanjikan upah sebesar Rp 25 juta oleh seseorang berinisial TRK untuk mengambil sabu di kawasan Kijang.

Narkoba tersebut rencananya akan dibawa AA dan AJ ke Tanjung Uban dan kemudian dikirim ke Kota Batam.

Namun aksi kedua pemuda yang telah bersahabat sedari kecil itu tercium aparat kepolisian.

Mereka dibekuk Satresnarkoba Polres Bintan di sebuah Wisma di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu (5/2/2022).

"Kedua pelaku berinisial AA dan AJ diamankan dalam kamar wisma tersebut," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono saat memimpin ekspos pengungkapan kasus narkoba, Senin (14/2/2022) sore.

Di lokasi penangkapan, polisi juga mengamankan dua bungkus narkotika jenis sabu. Setelah ditimbang, sabu tersebut memiliki berat sekitar 2 kilogram.

Selain itu polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp 5 juta yang merupakan upah awal untuk kedua pelaku.

Kapolres Bintan mengatakan, keduanya belum sepenuhnya menerima upah yang dijanjikan oleh TRK. Mereka dijanjikan mendapat tambahan uang sebesar Rp 20 juta lagi jika berhasil membawa sabu ke lokasi tujuan.

"Mereka diimingi upah Rp 25 Juta," ujar Tidar.

Tidar mengatakan, ide awal menjadi kurir narkoba berasal dari AA. AA kemudian mengajak sahabatnya, AJ untuk bekerja sama. Keduanya membuat kesepakatan akan membagi upah 60:40, di mana AA mendapat 60 persen dan AJ mendapat 40 persen.

Atas tindakan mereka, Aa dan Aj disangkakan melanggar ]asal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan polisi. Diduga TRK merupakan warga megara Malaysia yang termasuk ke dalam jaringan peredaran narkotika Internasional.

"TRK telah dimasukan ke daftar pencarian orang (DPO)," sebut Tidar.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/15/131928278/2-sahabat-jadi-kurir-narkoba-di-bintan-polisi-sita-2-kg-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke