Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Cabuli 7 Muridnya, ASN Kemenag di Mamuju Ditangkap Polisi

Kompas.com - 06/02/2022, 22:57 WIB
Junaedi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com – Seorang aparatur sipil negara, AR (47 tahun) di Mamuju, Sulawesi Barat, dilaporkan telah mencabuli tujuh orang santrinya di sebuah madrasah.

Untuk menutupi kedoknya, pelaku diduga tak segan-segan mengancam akan membunuh hingga menembak korbannya dengan airgun jika berani buka mulut.

Perbuatan asusila tersebut diduga dilakukan pelaku di banyak tempat sejak Juli 2021, termasuk di madrasah hingga di rumah pribadi pelaku.

Baca juga: Modus Kepala Baitul Mal di Aceh Tenggara Perkosa Santrinya, Berpura-pura Sakit Kepala

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan membenarkan telah menangkap tersangka AR, salah satu ASN di kantor Kemenag Mamuju.

Tersangka AR dilaporkan orangtua siswa telah mencabuli tujuh murid di madrasah tempatnya mengajar. Tersangka AR ditangkap di rumahnya.

Pandu berujar, untuk menutupi kedoknya, pelaku diduga mengancam akan mengeluarkan korbannya dari sekolah, bahkan mereka diancam akan dibunuh jika berani bersuara.

Sejumlah korban bahkan mengaku diancam dengan senjata airgun jika berani membeberkan perbuatan tersangka.

"Dari hasil penyidikan sementara saat ini, pelaku mengakui perbuatan yang pernah dilakukan terhadap tujuh muridnya," jelas Pandu saat dihubungi Kompas.com, Minggu malam (6/2/2022).

Tujuh siswa yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya tersebut belajar di madrasah tempat AR mengajar.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Kulon Progo Dilaporkan Terkait Pelecehan Seksual pada Santrinya

Menurut kasat yang mengutip penuturan para saksi dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku bahkan sempat membungkam korban dengan menujukkan senjata airgun.

"Pelaku juga pernah menunjukkan senjata airgun miliknya kepada sejumlah korban, dan mengancam akan membunuh jika menceritakan perbuatannya," ujar Pandu.

Terungkapnya perbuatan pelaku, berawal dari laporan masyarakat terkait tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Sejumlah orangtua siswa yang keberatan memilih melaporkan ke polisi.

Seperti hasil penyidikan sementara, kasus asusila yang diduga dilakukan pelaku terhadap tujuh santrinya dimulai sejak Juli 2021 hingga Desember 2021 lalu.

"Awal mula terjadinya tindak pidana dugana pelecehan seksula terhadap santrei ini  berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, dimulai Juli 2021 sampai rentan waktu desember 2021," kata Pandu.

Baca juga: Pengurus Ponpes di Sumsel Ditangkap Usai Cabuli 5 Santrinya, Ini Modus Pelaku

Pandu menyebut, lokasi tindak pelecehan seksual ini terjadi pada sejumlah tempat. Salah satunya di rumah pelaku.

Menurut Pandu TKP (tempat kejadian perkara) nya tidak hanya terjadi pada di wilayah hukum Polresta Mamuju tapi juga di luar wilayah hukum Polresta Mamuju.

Namun TKP yang paling sering terjadi yaitu di rumah pelaku, terutama saat istri dan anak-anak pelaku sedang tidak berada di rumanya.

Pelaku AR telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan rutan di Mapolres Mamuju untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com