KOMPAS.com - Wakil Kepala Polisi Resort Lhokseumawe, Kompol Ahzan mengatakan, berdasarkan pengakuan JB alias MZ (26) guru ngaji yang cabuli santrinya, dirinya nekat melakukan aksi itu karena kerap menonton film porno.
Akibatnya, memacu dirinya untuk melakukan pelecehan seks terhadap santri pria.
Diduga pelaku memiliki penyimpangan seksual sehingga mencabuli santri pria.
“Dia mengaku memiliki pacar, namun tetap juga menyukai pria. Kami menduga ada korban lainnya, kami imbau korban melapor ke polisi,” katanya kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2020).
Baca juga: Sembilan Santri Lari dari Pesantren, Laporkan Guru Ngaji yang Cabuli 2 Teman Mereka