Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor KPU Bitung Digeledah soal Dana Hibah Pilkada Rp 3,7 Miliar yang Dipakai dalam 9 Hari

Kompas.com - 04/02/2022, 22:11 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Jumat (4/2/2022).

Penyidik Kejari juga menyita sejumlah dokumen atau surat-surat dari Kantor KPU Bitung.

Penggeledahan dan penyitaan doumen ini terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung ke KPU pada penyelengaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.

Dari total Rp 33 miliar yang dihibahkan, Kejari fokus pada penggunaan anggaran Rp 3,7 miliar yang dipakai KPU Bitung hanya dalam rentang waktu sembilan hari.

Baca juga: Bertemu Ganjar, Kontraktor Gedung SMA Negeri Tawangmangu Janjikan Ini

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Frenkie Son mengatakan, pengeledahan yang dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan, Kamis (3/2/2022), maka hari ini kami menerbitkan surat perintah pengeledahan.

"Kami melakukan penyitaan dokumen-dokumen atau surat-surat yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang keuangan Negara pada penyelengaraan pilkada tahun 2020 kemarin," kata Frenkie, saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Dia mengatakan, saat ini, pihaknya fokus pada laporan yang disampaikan mengenai adanya penggunaan dana hibah dari Pemkot Bitung untuk penyelengaraan pilkada.

"Bahwa ada dana sebesar kurang lebih Rp 3,7 miliar yang dipergunakan dalam rentang waktu sembilan hari," ujar dia.

Frenkie Son menyebut, total sekitar Rp 33 miliar yang dihibahkan oleh Pemkot Bitung kepada KPU Bitung.

Baca juga: Polda Sulut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Hibah Air Minum di Bitung

"Itu anggaran yang dialokasikan, tetapi sampai saat ini kami belum mendapatkan berapa kerugian Negara karena masih akan dilakukan penelusuran terhadap pertanggungjawaban keuangan yang dibuat oleh KPUD Kota Bitung," sebut dia.

Dalam kasus ini, Kejari sudah memeriksa beberapa orang.

"Saat ini, kami sudah memeriksa ketua KPU dan seluruh komisioner, sekretaris KPU, bendahara KPU, sekretaris Bandan Kuangan Kota Bitung, dan mantan wali kota Bitung," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com