MANADO, KOMPAS.com - FSB (17), warga Kelurahan Malendeng, Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara, ditangkap polisi usai motor curiannya diunggah di salah satu grup jual-beli media sosial Facebook.
FSB yang masih pelajar ini diamankan setelah polisi menyamar dan berpura-pura membeli motor curiannya dari pihak lain.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di Kelurahan Malendeng Lingkungan I, Kecamatan Tikala, pada Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 03.30 Wita.
Pencurian kendaraan bermotor ini, katanya, dialami oleh korban bernama Hardiman Makatulung (57), warga Malendeng yang berprofesi sebagai buruh. Sepeda motor hilang saat terparkir di dalam halaman rumahnya.
"Pelaku yang juga warga Malendeng ini diamankan Tim Resmob Polsek Tikala pada Kamis, 27 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 Wita, di sekitar wilayah Malendeng," kata Jules, Senin (31/1/2022).
Tertangkapnya pelaku berawal dari sebuah unggahan jual-beli motor yang dilakukan oleh seorang lelaki berinsial EMK (17), warga Tomohon, di media sosial Facebook.
Dalam postingan tersebut, lelaki EMK memposting barang bukti hasil curian, yaitu sepeda motor merk Honda Beat hitam DB 6722 MR milik korban.
Mendapat informasi jika sepeda motor yang akan dijual sama identitasnya dengan barang bukti milik korban, Tim Resmob Polres Tomohon bersama Tim Resmob Polsek Tikala langsung merespons dengan berpura-pura akan melakukan pembelian.
Polisi kemudian melakukan perjanjian untuk bertemu dengan lelaki EMK di sebuah minimarket di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, pada Kamis (27/1/2022) siang.
Baca juga: Sepasang Kekasih Pencuri Motor di Tempat Indekos Ngawi Diamankan Polisi, Sudah 4 Kali Beraksi
Saat EMK tiba dengan membawa barang bukti, polisi langsung mengamankannya dan melakukan interogasi.
EMK mengaku jika sepeda motor miliknya, yaitu Yamaha Mio J sudah ditukar dengan sepeda motor hasil curian yang dilakukan oleh pelaku yang ia kenal lewat Facebook.
"Berdasarkan pengakuan lelaki EMK, polisi akhirnya mengantongi ciri-ciri pelaku dan melakukan penangkapan di Kelurahan Malendeng," jelas Jules.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kejadian ini sebelumnya dilaporkan korban ke Polresta Manado. Pelaku sendiri sudah dua kali melakukan pencurian kendaraan bermotor," pungkas Jules.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.