Salin Artikel

Kantor KPU Bitung Digeledah soal Dana Hibah Pilkada Rp 3,7 Miliar yang Dipakai dalam 9 Hari

MANADO, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Jumat (4/2/2022).

Penyidik Kejari juga menyita sejumlah dokumen atau surat-surat dari Kantor KPU Bitung.

Penggeledahan dan penyitaan doumen ini terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung ke KPU pada penyelengaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.

Dari total Rp 33 miliar yang dihibahkan, Kejari fokus pada penggunaan anggaran Rp 3,7 miliar yang dipakai KPU Bitung hanya dalam rentang waktu sembilan hari.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Frenkie Son mengatakan, pengeledahan yang dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan, Kamis (3/2/2022), maka hari ini kami menerbitkan surat perintah pengeledahan.

"Kami melakukan penyitaan dokumen-dokumen atau surat-surat yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang keuangan Negara pada penyelengaraan pilkada tahun 2020 kemarin," kata Frenkie, saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Dia mengatakan, saat ini, pihaknya fokus pada laporan yang disampaikan mengenai adanya penggunaan dana hibah dari Pemkot Bitung untuk penyelengaraan pilkada.

"Bahwa ada dana sebesar kurang lebih Rp 3,7 miliar yang dipergunakan dalam rentang waktu sembilan hari," ujar dia.

Frenkie Son menyebut, total sekitar Rp 33 miliar yang dihibahkan oleh Pemkot Bitung kepada KPU Bitung.

"Itu anggaran yang dialokasikan, tetapi sampai saat ini kami belum mendapatkan berapa kerugian Negara karena masih akan dilakukan penelusuran terhadap pertanggungjawaban keuangan yang dibuat oleh KPUD Kota Bitung," sebut dia.

Dalam kasus ini, Kejari sudah memeriksa beberapa orang.

"Saat ini, kami sudah memeriksa ketua KPU dan seluruh komisioner, sekretaris KPU, bendahara KPU, sekretaris Bandan Kuangan Kota Bitung, dan mantan wali kota Bitung," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/04/221129878/kantor-kpu-bitung-digeledah-soal-dana-hibah-pilkada-rp-37-miliar-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke