Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Miras Oplosan Beromset Ratusan Juta di Palembang Digerebek Polisi

Kompas.com - 25/01/2022, 20:56 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebuah rumah yang terletak di Perumahan Nusantara, Palembang digerebek jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan. Pasalnya, rumah tersebut dijadikan pabrik pembuatan minuman keras (miras) oplosan dengan berbagai merk.

Dari penggerbekan yang berlangsung di Jalan Nusantara, Perumahan Nusantara, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, polisi menangkap Robby Sugara (33) selaku pemilik.

Direktur Dtireskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramdhani mengatakan, Robby sudah melakukan kegiatan pembuatan miras oplosan sejak lima bulan lalu.

Baca juga: Sedang Duduk Sambil Nikmati Sabu-sabu, Oknum ASN di Sumenep Digerebek Polisi

Robby mengaku miras tersebut dicampur dengan alkohol dan air putih.

Hasil pembuatan miras oplosan itu tak hanya dijual ke kawasan Palembang, tetapi juga beberapa kabupaten di Sumsel seperti Ogan Ilir, OKU, Muara Enim, dan Prabumulih.

“Tersangka ini memalsukan miras oplosan merek Mansion House, Mansion Whisky, dan Mansion House Vodka,” kata Barly saat menggelar konferensi pers, Selasa (25/1/2022).

Barly menjelaskan, dari hasil penggerebekan tersebut mereka mengamankan barang bukti berupa 46 dus miras oplosan siap jual.

Hasil penjualan miras oplosan yang diproduksi oleh Robby mencapai ratusan juta.

“Tersangka sekali kirim miras oplosan ini bisa mencapai ratusan dus. Dalam satu dus, dijual tersangka Rp 450 ribu, ”ujarnya.

Sementara itu, tersangka Robby mengaku mendapatkan keahlian membuat miras oplosan setelah belajar dengan temannya.

Dalam setiap pembuatan, Robby mencampur alkohol dengan air sesuai takarannya sendiri.

“Hanya dicampur alkohol saja dengan air putih, takaran kurang tahu berapa,” katanya.

Untuk botol mirasnya, Robby mendapatkan dari penjual barang bekas. Kemudian, ia membuat stiker seluruh miras yang dioplos agar terlihat seperti asli.

“Karena untungnya besar jadi saya mau jalankan. Selama lima bulan pelanggan saya juga banyak, mereka tidak tahu kalau ini miras oplosan," ungkap dia mengakui perbuatannya.

Baca juga: Heboh Bakso Ayam Tiren, Rumah di Bantul Digerebek Polisi, Ini Kesaksian Warga

Atas perbuatannya, Robby terancam dikenakan pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 Huruf D dan F Undang-undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Pasal 140 Juncto Pasal 86 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan amca,am [emkara lima tahun dan denda Rp 4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com