Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Robby Sugara (33) tersangka pembuat miras oplosan saat berada di Polda Sumatera Selatan, Selasa (25/1/2022).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+