Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Seminggu Keluar Penjara, Pria di Riau Ditangkap Lagi karena Curi Uang Kotak Infak

Kompas.com - 25/01/2022, 20:10 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Warga Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, dibuat geram oleh pencuri uang kotak infak Masjid Al-Iklhas.

Setelah dilaporkan ke polisi, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Pejabat sementara (Ps) Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, pelaku pencurian uang kotak infak masjid, berinisial JS (25), warga Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu. Ternyata pelaku adalah residivis kasus pencurian.

Baca juga: Pura-pura Tanya Alamat, Pria Ini Malah Curi Ponsel Bocah yang Lagi Main Game

"Pelaku JS merupakan residivis. Pelaku sebelumnya masuk penjara karena mencuri amplifier di sebuah masjid di Kecamatan Kuala Cenaku. Baru seminggu bebas dari Rutan (Rumah Tahanan Negara) Rengat, pelaku kembali ditangkap Satreskrim Polres Inhu pada Minggu (23/1/2022) malam, di Kota Rengat," kata Misran kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (25/1/2022).

Misran menjelaskan, aksi pencurian kotak amal itu baru diketahui pada Minggu (23/2/2022) subuh.

Saat itu, salah seorang pengurus masjid mendapat kabar dari penjaga masjid bahwa pintu kaca ruang tempat penyimpanan kotak amal telah dirusak dan diduga dibobol maling.

Pengurus masjid bergegas menuju tempat penyimpanan kotak amal. Benar saja, kaca pintu ruangan telah pecah dan salah satu isi kotak amal telah raib.

"Setelah dicek rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki tak dikenal sekitar pukul 1.11 WIB, masuk ke dalam masjid dengan cara memecahkan kaca pintu dan mengambil uang dalam kotak infak yang diperkirakan berisi sekitar Rp 3 juta lebih," kata Misran.

Atas kejadian itu, sambung dia, pengurus masjid sepakat melaporkan kejadian itu ke Polres Inhu.

Tak berselang lama, petugas berhasil menangkap pelaku pencuri uang kotak infak masjid itu.

Baca juga: Curi Celengan Berisi Uang Rp 12 Juta, Pria di Talaud Ditangkap Polisi

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," ujar Misran.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Atas kejadian ini, Misran mengimbau pengurus masjid di Kabupaten Inhu agar lebih waspada terhadap aksi pencurian uang kotak infak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com