Salin Artikel

Baru Seminggu Keluar Penjara, Pria di Riau Ditangkap Lagi karena Curi Uang Kotak Infak

Setelah dilaporkan ke polisi, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Pejabat sementara (Ps) Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, pelaku pencurian uang kotak infak masjid, berinisial JS (25), warga Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu. Ternyata pelaku adalah residivis kasus pencurian.

"Pelaku JS merupakan residivis. Pelaku sebelumnya masuk penjara karena mencuri amplifier di sebuah masjid di Kecamatan Kuala Cenaku. Baru seminggu bebas dari Rutan (Rumah Tahanan Negara) Rengat, pelaku kembali ditangkap Satreskrim Polres Inhu pada Minggu (23/1/2022) malam, di Kota Rengat," kata Misran kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (25/1/2022).

Misran menjelaskan, aksi pencurian kotak amal itu baru diketahui pada Minggu (23/2/2022) subuh.

Saat itu, salah seorang pengurus masjid mendapat kabar dari penjaga masjid bahwa pintu kaca ruang tempat penyimpanan kotak amal telah dirusak dan diduga dibobol maling.

Pengurus masjid bergegas menuju tempat penyimpanan kotak amal. Benar saja, kaca pintu ruangan telah pecah dan salah satu isi kotak amal telah raib.

"Setelah dicek rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki tak dikenal sekitar pukul 1.11 WIB, masuk ke dalam masjid dengan cara memecahkan kaca pintu dan mengambil uang dalam kotak infak yang diperkirakan berisi sekitar Rp 3 juta lebih," kata Misran.

Atas kejadian itu, sambung dia, pengurus masjid sepakat melaporkan kejadian itu ke Polres Inhu.

Tak berselang lama, petugas berhasil menangkap pelaku pencuri uang kotak infak masjid itu.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," ujar Misran.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Atas kejadian ini, Misran mengimbau pengurus masjid di Kabupaten Inhu agar lebih waspada terhadap aksi pencurian uang kotak infak.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/25/201031578/baru-seminggu-keluar-penjara-pria-di-riau-ditangkap-lagi-karena-curi-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke