OKU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan lima orang warga Kampung I, Desa Sungai Bunglai, Kecamatan Peninjauan, OKU, Sumatera Selatan.
Kelima warga itu dibunuh oleh tersangka Otori Effendi (25) pada Jumat (26/11/2021).
Dalam rekonstruksi yang digelar pada Selasa (25/1/2022), pelaku memperagakan sebanyak 20 adegan saat melakukan pembunuhan.
Dari hasil rekonstruksi itu terungkap, bahwa Otori melakukan pembunuhan karena menyimpan dendam.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Terungkap, Pria yang Bunuh 5 Orang di OKU Dinyatakan Sehat
Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, penyidik sebelumnya sempat melakukan tes kejiwaan terhadap Otori usai kejadian itu berlangsung.
Hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka dinyatakan sehat dan tak mengalami gangguan jiwa seperti yang diisukan sebelumnya.
Usai dinyatakan sehat, Otori pun kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Baca juga: ODGJ Bunuh 5 Orang di OKU, Polisi: Setahun Lebih Tak Keluar Rumah
Saat itu, ia akhirnya mengakui menghabisi nyawa korban karena ada menyimpan dendam.
"Menurut keterangan tersangka, dia membunuh korban atas nama Hendri Jaya karena diisukan terlibat jaringan narkoba. Kemudian untuk korban Endang, menurutnya korban pernah mengambil kartu kredit milik tersangka, sehingga ia menjadi sakit hati," kata Mardi, Selasa (25/1/2022).
Mardi mengungkapkan, rekonstruksi itu digelar di halaman Polres OKU.
Mereka terpaksa melakukan reka ulang di sana karena di lokasi kejadian semula dikhawatirkan dapat menimbulkan kericuhan dari keluarga para korban.
Meski dilakukan di luar tempat kejadian perkara (TKP), rekonstruksi tersebut dapat berjalan hingga selesai.
"Kami khawatir keselamatan tersangka bila rekonstruksi digelar di TKP," ujarnya.
Atas pebutannya tersebut, Otori pun terancam dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.