NUNUKAN, KOMPAS.com – SK, oknum ketua rukun warga (RW) di Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi karena dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap W (35), wanita bersuami yang merupakan tetangganya.
Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Marhadiansyah Tofiqs Setiaji mengungkapkan, peristiwa yang menjadi aib bagi W tersebut terjadi pada Sabtu (22/1/2022), di rumah oknum Ketua RW.
"Pelaku ini memanggil korban masuk rumahnya yang saat itu dalam kondisi sepi menjelang magrib. Tiba-tiba pelaku memeluk korban dari belakang dan meraba raba bagian sensitif korban," kata Tofiqs, Selasa (25/1/2022).
W cukup terkejut dengan ulah SK. Selama ini, keluarga mereka cukup rukun dan seringkali berbagi apapun, bahkan tak jarang makan bersama.
Baca juga: Sidang Disiplin Selesai, Begini Nasib 10 Oknum Polisi di Nunukan yang Aniaya Pemuda
Tofiqs menuturkan, awal mula kejadian tersebut diawali dari SK yang berniat membeli ayam kampung seharga Rp 150.000 dari W untuk acara selamatan.
W lalu mengantarkan ayam kampung yang dipesan SK ke rumahnya. SK lalu meminta W masuk rumah, untuk mengambil uang pembayaran.
W yang tidak memiliki firasat apapun, lalu masuk rumah, dan menerima uang pembayaran Rp 50.000 dari SK.
Saat itulah, tiba-tiba saja pelaku dari belakang melakukan pelecehan seksual.
Pelaku masih meminta korban untuk menunggunya kembali karena akan mengambil kekurangan uang pembayaran ayam Rp 100.000 di mobilnya.