Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antar Pesanan Ayam Kampung, Wanita Bersuami Menjadi Korban Pelecehan Oknum Ketua RW

Kompas.com - 25/01/2022, 07:51 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – SK, oknum ketua rukun warga (RW) di Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi karena dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap W (35), wanita bersuami yang merupakan tetangganya.

Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Marhadiansyah Tofiqs Setiaji mengungkapkan, peristiwa yang menjadi aib bagi W tersebut terjadi pada Sabtu (22/1/2022), di rumah oknum Ketua RW.

"Pelaku ini memanggil korban masuk rumahnya yang saat itu dalam kondisi sepi menjelang magrib. Tiba-tiba pelaku memeluk korban dari belakang dan meraba raba bagian sensitif korban," kata Tofiqs, Selasa (25/1/2022).

W cukup terkejut dengan ulah SK. Selama ini, keluarga mereka cukup rukun dan seringkali berbagi apapun, bahkan tak jarang makan bersama.

Baca juga: Sidang Disiplin Selesai, Begini Nasib 10 Oknum Polisi di Nunukan yang Aniaya Pemuda

Tofiqs menuturkan, awal mula kejadian tersebut diawali dari SK yang berniat membeli ayam kampung seharga Rp 150.000 dari W untuk acara selamatan.

W lalu mengantarkan ayam kampung yang dipesan SK ke rumahnya. SK lalu meminta W masuk rumah, untuk mengambil uang pembayaran.

W yang tidak memiliki firasat apapun, lalu masuk rumah, dan menerima uang pembayaran Rp 50.000 dari SK.

Saat itulah, tiba-tiba saja pelaku dari belakang melakukan pelecehan seksual.

Pelaku masih meminta korban untuk menunggunya kembali karena akan mengambil kekurangan uang pembayaran ayam Rp 100.000 di mobilnya.

"Antara pelaku maupun korban, sama-sama memiliki keluarga dan kehidupan rumah tangga masing masing. Korban akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Kami merespons dengan menjemput terduga pelaku di rumahnya," kata Tofiqs.

Ia melanjutkan, SK terancam Pasal 289 KUHP yang menyatakan, "barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun".

Istri terduga pelaku berharap damai

Terpisah, istri SK, SS mengaku terkejut dengan masalah yang berujung sampai kepolisian ini.

Baca juga: PKL Minta Relokasi Ditunda, Ketua Pansus: Kalau Direlokasi Negara Tidak Punya Sense of Crisis

Ia menceritakan, peristiwa tersebut terjadi menjelang magrib, saat ia sedang berada di kebun dan anaknya sedang bermain di luar rumah bersama teman sebayanya.

"Waktu saya pulang, suami sudah dibawa polisi. Sebenarnya antara kami dan keluarga korban bagai keluarga. Kami bertetangga dan saling mengenal cukup lama. Saya cukup terkejut juga ada peristiwa ini. Saya minta maaf dan berharap masalahnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan saja," kata SS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com