Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Diringkus, Nekat Bobol Mobil Waka Polres Lebak

Kompas.com - 06/01/2022, 14:09 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten membekuk lima orang tersangka kasus pencurian dengan modus pecah kaca.

Mereka sudah lebih dari 10 kali beraksi di wilayah Banten. Salah satu korbannya yakni Waka Polres Lebak Kompol Bambang Supeno.

Kelima sindikat itu yakni IS (38) dan KH (31) warga Kasemen, Kota Serang, JS (32) warga Cikupa, Tangerang, SS (24) warga Ilir Timur, Kota Palembang, Sumatera Selatan, HM (38) warga Oku, Sumatera Selatan.

Baca juga: 3 Orang Spesialis Bandit Pecah Kaca Ditangkap di Sumsel, Salah Satu Pelaku Pernah Beraksi di Luar Negeri

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatakan, kelima pelaku diamankan di Kota Serang, Banten dan Oku, Sumsel sejak 29 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

"Pertama kita menangkap IS di Kota Serang, kemudian berinisial JS dan KH di rumahnya masing-masing. Kemudian kita bergerak ke Oku, menangkap dua pelaku SS dan HM di rumahnya," kata Akbar kepada wartawan di Mapolda Banten. Kamis (6/1/2022).

Akbar mengungkapkan, pelaku pada bulan Desember 2021 lalu beraksi di rumah dinas Waka Polres Lebak.

Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp100 juta dari dalam mobil dinasnya.

Kelima pelaku yang diamankan mempunyai perannya masing-masing saat beraksi.

Baca juga: 5 Kali Beraksi di Kota Serang, Spesialis Pencuri Pecah Kaca Mobil Ditangkap Polisi, Hasil Curian Dijual ke Daerah Lain

Terdangka IS berperan sebagai pemantau, JS berperan memantu di depan bank, KH berperan memantau dan membonceng tersangka IS, SS, dan HR berperan masuk kedalam Bank memantau calon korban.

Sementara BY sebagai eksekutor yang memecahkan kaca atau pemetknya saat ini masih Buron atau DPO.

"Hasil kejahatan sampai Rp900 jutaan, yang digunakan oleh pelaku untuk diberikan kepada keluarga dan berfoya-foya," ujar Akbar.

Empat tersangka ditembak

Dari lima pelaku yang diamankan, empat orang dilumpuhkan dengan cara ditembak di bagian kakinya karena berusaha melawan untuk melarikan diri dan membahayakan polisi saat akan diamankan.

"Bila melakukan perlawanan, kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur," jelasnya.

Kelima tersangka kini ditahan di rutan Polda Banten dan diancam dengan pasal 363 KUHP Jo 365 KUHP dengan ancaman penjara paling singkat 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com