PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap komplotan bandit pecah kaca mobil lintas Provinsi Sumatera.
Mereka adalah Arifin Paris Syarkowi alias Aris (48), Erwin Aprianto alias Erwin (42) dan Agus Isrok alias Dodi (51) yang ditangkap di lokasi terpisah yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI), Sabtu (30/10/2021).
Tersangka Arifin sendiri tewas usai ditambak mati petugas lantaran mencoba memberikan perlawanan ketika akan ditangkap.
Menurut salah satu tersangka, Erwin mengatakan, ia sudah beraksi menjadi bandit pecah kaca mobil puluhan kali di beberapa negara Asia, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Laos, Timor Leste dan Hongkong.
Bahkan dari tindakannya itu, ia pun sempat berulang kali dideportasi ke Indonesia dan kembali ke negara tersebut untuk melakukan aksinya.
“Saya baru pulang 2020 karena situasi pandemi Covid-19,” kata Erwin saat berada di Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Pecah Kaca Mobil, Pelaku Berbagi Peran Saat Beraksi
Selama pulang ke Kabupaten OKI, Erwin mengaku tak mempunyai pekerjaan.
Kemudian, ia bertemu dengan pelaku bernama Bambang (masuk daftar pencarian orang).
Bambang menawarkan kepada Erwin untuk kembali beraksi dan memecahkan kaca satu unit mobil Pajero Sport yang sedang parkir di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (9/10/2021) dengan membawa kedua rekannya yakni Arifin dan Dodi.
Dari kejadian tersebut komplotan ini mendapatkan uang Rp 128 juta milik korban bernama Agus.
“Saya pecahkan kacanya pakai obeng. Sebenarnya tidak sengaja bertemu (korban), saat di jalan kami sedang mengendarai mobil dan melihat korban turun. Langsung berputar dan memecahkan kacanya ketika korban turun dari mobil. Uang itu dalam tas,” ujarnya.