Salin Artikel

3 Orang Spesialis Bandit Pecah Kaca Ditangkap di Sumsel, Salah Satu Pelaku Pernah Beraksi di Luar Negeri

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap komplotan bandit pecah kaca mobil lintas Provinsi Sumatera.

Mereka adalah Arifin Paris Syarkowi alias Aris (48), Erwin Aprianto alias Erwin (42) dan Agus Isrok alias Dodi (51) yang ditangkap di lokasi terpisah yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI), Sabtu (30/10/2021).

Tersangka Arifin sendiri tewas usai ditambak mati petugas lantaran mencoba memberikan perlawanan ketika akan ditangkap.

Menurut salah satu tersangka, Erwin mengatakan, ia sudah beraksi menjadi bandit pecah kaca mobil puluhan kali di beberapa negara Asia, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Laos, Timor Leste dan Hongkong.

Bahkan dari tindakannya itu, ia pun sempat berulang kali dideportasi ke Indonesia dan kembali ke negara tersebut untuk melakukan aksinya.

“Saya baru pulang 2020 karena situasi pandemi Covid-19,” kata Erwin saat berada di Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (2/11/2021).

Selama pulang ke Kabupaten OKI, Erwin mengaku tak mempunyai pekerjaan.

Kemudian, ia bertemu dengan pelaku bernama Bambang (masuk daftar pencarian orang).

Bambang menawarkan kepada Erwin untuk kembali beraksi dan memecahkan kaca satu unit mobil Pajero Sport yang sedang parkir di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (9/10/2021) dengan membawa kedua rekannya yakni Arifin dan Dodi.

Dari kejadian tersebut komplotan ini mendapatkan uang Rp 128 juta milik korban bernama Agus.

“Saya pecahkan kacanya pakai obeng. Sebenarnya tidak sengaja bertemu (korban), saat di jalan kami sedang mengendarai mobil dan melihat korban turun. Langsung berputar dan memecahkan kacanya ketika korban turun dari mobil. Uang itu dalam tas,” ujarnya. 


Beraksi di wilayah Sumatera

Di Indonesia sendiri, Erwin mengaku sudah beraksi di beberapa wilayah Pulau Sumatera lainnya.

Yakni, Riau, Bangka Belitung dan Batam dan berhasil membawa kabur uang ratusan juta milik para korban.

“Di Sumsel baru kali ini beraksi, itu pun Bambang yang punya ide,” ujarnya.

Erwin pun mengaku ia sudah menjadi seorang bandit pecah kaca sejak tahun 1996.

Selama itu, ia selalu berpindah tempat usai beraksi.

“Awalnya saya bekerja di Malaysia jadi TKI lalu banyak bertemu rombongan (bandit pecah kaca) jadi ikutan,” ungkapnya.

Berbagi tugas dengan pelaku lain

Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga menjelaskan, para tersangka ini saat beraksi saling berbagi tugas.

Mereka juga beraksi menggunakan mobil agar tak diketahui korban.

Kendaraan pelaku itu akan memepet mobil yang terparkir dan ditinggal pergi oleh pengemudinya.

“Yang eksekusi adalah Erwin, sementara yang lain melihat situasi dan menjadi sopir. Erwin ini adalah komplotan sindikat bandit pecah kaca yang pernah beraksi di beberapa negara Asia,” kata Tulus.

Tulus mengungkapkan, mereka akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kelompok ini.

Polisi menduga mereka telah beraksi lebih dari satu kali di wilayah Sumsel.

“Sekarang kami kita mintai keterangan kedua tersangka. Satu atas nama Bambang sudah ditetapkan DPO (daftar pencarian orang), dan satu atas nama Arifin tewas saat penangkapan berlangsung karena mencoba melawan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/02/171149278/3-orang-spesialis-bandit-pecah-kaca-ditangkap-di-sumsel-salah-satu-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke