Di Indonesia sendiri, Erwin mengaku sudah beraksi di beberapa wilayah Pulau Sumatera lainnya.
Yakni, Riau, Bangka Belitung dan Batam dan berhasil membawa kabur uang ratusan juta milik para korban.
“Di Sumsel baru kali ini beraksi, itu pun Bambang yang punya ide,” ujarnya.
Selama itu, ia selalu berpindah tempat usai beraksi.
“Awalnya saya bekerja di Malaysia jadi TKI lalu banyak bertemu rombongan (bandit pecah kaca) jadi ikutan,” ungkapnya.
Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga menjelaskan, para tersangka ini saat beraksi saling berbagi tugas.
Mereka juga beraksi menggunakan mobil agar tak diketahui korban.
Kendaraan pelaku itu akan memepet mobil yang terparkir dan ditinggal pergi oleh pengemudinya.
“Yang eksekusi adalah Erwin, sementara yang lain melihat situasi dan menjadi sopir. Erwin ini adalah komplotan sindikat bandit pecah kaca yang pernah beraksi di beberapa negara Asia,” kata Tulus.
Tulus mengungkapkan, mereka akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kelompok ini.
Polisi menduga mereka telah beraksi lebih dari satu kali di wilayah Sumsel.
“Sekarang kami kita mintai keterangan kedua tersangka. Satu atas nama Bambang sudah ditetapkan DPO (daftar pencarian orang), dan satu atas nama Arifin tewas saat penangkapan berlangsung karena mencoba melawan,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.