Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundup 15 Kg Sabu ke Palembang Lolos dari Hukuman Mati, Ini Sebabnya

Kompas.com - 26/10/2021, 19:36 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dua terdakwa yang menyelundupkan 15 kilogram (kg) sabu ke Palembang yakni Tua Silalahi (46) dan Elpani Jon Naibaho (42) lolos dari hukuman mati setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup kepada mereka.

Baca juga: Bripka IS, Polisi Perampok Mobil Mahasiswa, Dipecat Tidak Hormat

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang, ketua Majelis Hakim Paul Marpaung meyakini bahwa kedua terdakwa melanggar pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 Juncto pasal 132 ayat 1 tahun 2009 tentang peredaran narkoba dimana keduanya menjadi perantara dalam bisnis haram tersebut.

Baca juga: Seorang Kapolsek, Kanit dan 3 Anggotanya Diperiksa di Polda Sumut gara-gara Aduan Warga

“Mengadili dan menjatuhkan kepada masing-masing terdakwa dengan hukuman pidana seumur hidup,”kata Paul dalam sidang secara virtual, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: 11 Polisi, Berpangkat Bintara hingga Perwira, Kompak Jual Belasan Kg Sabu Hasil Tangkapan

Dalam perkara tersebut, hal yang meringankan kedua terdakwa adalah tak pernah menjalani hukuman.

Sementara, yang memberatkan yakni tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

Baca juga: Sidang Kasus 11 Polisi Nakal di Sumut, Kanit Narkoba Jual 5 Kg Sabu Hasil Tangkapan Rp 1 Miliar

Setelah menjatuhkan putusan tersebut, ketua majelis hakim memberikan waktu satu pekan terhadap keduanya untuk menentukan sikap.

“Diberikan waktu satu pekan untuk pikir-pikir atas putusan ini,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com