KOMPAS.com - Usai minum air yang dicampuri apotas, Hani Dwi Susanti (31) tewas. Sedangkan, suaminya harus mendapat perawatan.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (1/11/2021).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan, usai mendapat laporan dari keluarga korban, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Juwiring mengecek rumah korban.
Baca juga: Gara-gara Dendam, Warga Klaten Tewas Diracun dengan Apotas
"Kemarin (Senin) Polsek Juwiring mendapatkan laporan dari pihak keluarga telah terjadi seorang wanita meninggal dunia dan suaminya mengalami kejang otot," ujarnya, Selasa (2/11/2021).
Polisi menemukan tanda-tanda mencurigakan dari peristiwa itu.
"Setelah dilakukan perawatan kepada suami (korban) memang ada sedikit tanda-tanda mencurigakan," ucapnya.
Guruh menuturkan, polisi lantas memeriksa saksi. Adapun jenazah Hani dilakukan proses otopsi.
Baca juga: Saat Segelas Racun Tikus Renggut Nyawa Mahasiswi di Yogyakarta…