SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak lima pelaku spesialis pecah kaca mobil terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
Para tersangka yakni berinsial DS (39), Er (44), Ka (35), BG (35) dan LS (20) ditangkap oleh aparat di perempatan Lampu Merah Palima, dan di Jalan Diponogoro Kota Serang, Banten pada 10 September 2021.
Baca juga: Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Pecah Kaca Mobil, Pelaku Berbagi Peran Saat Beraksi
"Kelima sindikat pelaku pencurian dengan modus pecah kaca berhasil kita amankan dengan melakukan tindakan tegas (tembak) karena melawan petugas," ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea kepada wartawan, Senin (13/9/2021).
Dijelaskan Maruli, para tersangka saat beraksi mempunyai perannya masing-masing untuk menguasai barang-barang berharga korbannya.
Baca juga: Tergiur Uang Rp 21 Juta, Seorang Sopir di Medan Nekat Membawa Barang Seberat 30 Kg dalam Karung
Dari lima tersangka, ada yang bertugas menunjukkan target, ada yang memantau dan ada yang mengeksekusi pencurian.
Pelaku sindikat pecah kaca ini dalam menjalankan aksinya selalu menggunakan trik mengempiskan ban kendaraan mobil yang sudah dipantau sebelum mencuri barang berharga milik korban seperti laptop, uang dan barang lainnya.