Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kali Beraksi di Kota Serang, Spesialis Pencuri Pecah Kaca Mobil Ditangkap Polisi, Hasil Curian Dijual ke Daerah Lain

Kompas.com - 13/09/2021, 16:30 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak lima pelaku spesialis pecah kaca mobil terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

Para tersangka yakni berinsial DS (39), Er (44), Ka (35), BG (35) dan LS (20) ditangkap oleh aparat di perempatan Lampu Merah Palima, dan di Jalan Diponogoro Kota Serang, Banten pada 10 September 2021.

Baca juga: Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Pecah Kaca Mobil, Pelaku Berbagi Peran Saat Beraksi

"Kelima sindikat pelaku pencurian dengan modus pecah kaca berhasil kita amankan dengan melakukan tindakan tegas (tembak) karena melawan petugas," ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea kepada wartawan, Senin (13/9/2021).

Dijelaskan Maruli, para tersangka saat beraksi mempunyai perannya masing-masing untuk menguasai barang-barang berharga korbannya.

Baca juga: Tergiur Uang Rp 21 Juta, Seorang Sopir di Medan Nekat Membawa Barang Seberat 30 Kg dalam Karung

Dari lima tersangka, ada yang bertugas menunjukkan target, ada yang memantau dan ada yang mengeksekusi pencurian.

Pelaku sindikat pecah kaca ini dalam menjalankan aksinya selalu menggunakan trik mengempiskan ban kendaraan mobil yang sudah dipantau sebelum mencuri barang berharga milik korban seperti laptop, uang dan barang lainnya.

"Pelaku terlebih dahulu mengempiskan ban mobil calon korbannya. Ketika korban turun dari mobil untuk meminta bantuan, di situ pelaku beraksi," ujar Maruli.

Diungkapkan Maruli, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah beraksi di wilayah hukum Polres Serang Kota sebanyak lima kali dengan lokasi berbeda.

Setelah berhasil melakukan aksinya, pelaku kemudian menjual barang-barang hasil curiannya ke kampung halamannya di wilayah Sumatra maupun Jawa Barat.

"Barang bukti yang diambil masih kita kejar termasuk penadah, dan barang yang dilempar (dijual) ke wilayah Sumatra," kata Maruli.

Para pelaku kini dikenakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com