SURABAYA, KOMPAS.com - Sejak diluncurkan pada Agustus 2021, ada sebanyak 29.284 usulan bantuan sosial (bansos) yang diajukan warga Kota Surabaya, Jawa Timur, melalui aplikasi Usul Bansos.
Sebanyak 6.187 diterima, sementara 11.546 usulan ditolak karena telah menerima bantuan dalam bentuk lain.
"Dari total jumlah 29.284 usulan bansos tersebut, 6.187 di antaranya telah diterima. Sedangkan 11.546 usulan ditolak dan 11.551 lainnya belum diverifikasi," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M Fikser saat dikonfirmasi, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Jatim Sering Mendung dan Hujan meski Musim Kemarau, Ini Penjelasan BMKG
Jumlah total usulan per 10 September 2021 tersebut tersebar di 31 kecamatan Surabaya.
Untuk 11.546 usulan yang ditolak, kata Fikser, lantaran warga tersebut sudah mendapatkan bantuan dalam program lain seperti bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun sembako dari Pemkot Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jatim.
"Kenapa ditolak? Karena setelah dicek, warga tersebut sudah mendapatkan bantuan sosial. Di dalam aplikasi Usul Bansos ini juga terkoneksi dengan aplikasi yang sudah dimiliki pemkot sebelumnya. Seperti aplikasi bansos atau e-pemutakhiran data," tutur Fikser.
Ia mencontohkan, misalnya warga bernama A diusulkan oleh tetangganya agar mendapatkan bansos.
Baca juga: Uang Rp 90 Juta Milik Warga Australia di NTT Hilang, Brankasnya Ditemukan di Dekat Goa
Namun secara sistem, Nomor Induk Kependudukan (NIK) si A tersebut telah tercatat masuk di dalam data penerima bantuan dari provinsi, Kemensos atau Pemkot Surabaya.
Secara otomatis, sistem dalam aplikasi Usul Bansos akan menolak nama tersebut.
"Kalau usulan ditolak itu karena setelah dicek oleh sistem, 'oh si A ini pernah dapat bantuan'. Jadi ini otomatis langsung keluar," kata Fikser.
Sementara untuk usulan warga yang diterima, kata Fikser, rencananya dalam waktu seminggu ini Pemkot Surabaya mulai mendistribusikan bansos berdasarkan data di aplikasi yang usulannya telah diverifikasi dan diterima.
Sedangkan 11.551 jumlah usulan yang belum diverifikasi, menurutnya, saat ini masih proses verifikasi petugas di lapangan.
Artinya, verifikasi itu tak hanya melalui sistem aplikasi Usul Bansos, tapi juga dilakukan di lapangan oleh petugas kelurahan dan kecamatan.
"Jadi, verifikasi di lapangan itu sampai sekarang masih terus dilakukan oleh teman-teman kecamatan dan kelurahan," ujar dia.
Apabila sudah dilakukan verifikasi dan warga tersebut layak, maka secara otomatis usulan tersebut akan diterima.
Baca juga: Soal MC Perempuan Dilarang Tampil di Acara Gubernur Bali, Begini Tanggapan Ombudsman