PADANG, KOMPAS.com-Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sudah menerima laporan masyarakat terkait proyek bermasalah di Sumbar.
Saat ini, Kejati Sumbar sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket).
"Sudah ada masyarakat yang melapor. Kita sedang melakukan pulbaket," kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar Mustaqpirin yang dihubungi Kompas.com, Kamis (6/1/2022).
Mustaqpirin mengatakan pihaknya terus mengamati perkembangan dari kasus-kasus bermasalah yang terjadi di lingkungan Pemprov Sumbar.
"Ya, kita pantau terus perkembangannya," jelas Mustaqpirin.
Baca juga: Penyidikan Kasus Surat Sumbangan Gubernur Sumbar Dihentikan, MAKI Ajukan Praperadilan
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan pihaknya belum ada menerima pengaduan dari masyarakat terkait persoalan proyek-proyek yang bermasalah di Sumbar.
"Belum ada," tegas Satake.
Kendati demikian, kata Satake, pihaknya terus memantau perkembangan kasus proyek yang bermasalah di Sumbar.
"Ini kan sudah menjadi sorotan. Kita terus pantau perkembangannya," kata Satake.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota DPRD Sumatera Barat meminta aparat penegak hukum turun tangan mengusut sejumlah proyek yang mangkrak dan bermasalah di Sumbar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.