BANDA ACEH,KOMPAS.com - Ratusan pegawai kontrak yang bekerja di lingkungan Pemerintah Aceh berkerumun memadati Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh, yang berada tepat di depan Stadion Dimurthala Lampineung.
Pantauan KOMPAS.com, kerumunan pegawai kontrak yang ingin mendonasikan darah di kantor PMI Kota Banda Aceh itu sudah terjadi sejak Rabu (29/12/2021) petang hingga larut malam.
Baca juga: Akan Operasi Aorta Jantung, Chef Haryo Pramoe Butuh Donor Darah
"Sejak kemarin sore hingga malam terjadi kerumunan pegai kontrak yang ingin mendonorkan darah kepada PMI," kata Dedi Sumardi, Ketua PMI Kota Banda Aceh, Kamis (30/12/2021).
Menurut Dedi, kerumunan donor di kantor PMI itu terjadi setelah pemerintah Aceh mewajibkan ke seluruh pegawai kontrak untuk melampirkan surat keterangan telah jadi donor darah sebagai syarat saat mengambil surat perpanjangan kontrak kerja.
"Kerumunan terjadi setelah Pemerintah Aceh mewajibkan bagi pegawai kontrak melampirkan surat keterangan sudah donor," Katanya.
Dedi pun menyebutkan, tenaga kontrak dan ASN berdonasi darah merupakan salah satu program rutin Pemerintah Aceh yang sudah berlangsung selama beberapa tahun ini, dan sudah masuk tahap kelima.
"Sebenarnya program ASN dan tenaga kontrak berdonasi ini bukan hal baru, dan inilah komitmen pemeritnah Aceh. Saat ini PMI telah mengumpulkan hampir 500 kantong darah dari tenaga kontrak," ucapnya.
Sementara itu Imam, salah satu donor mengaku baru kali ini berdonasi darah di PMI, hal itu dilakukannya karena sudah menjadi syarat wajib agar mendapat perpanjangan kontrak kerja di Pemerintah.
"Saya baru pertama ini jadi donor, karena aturannya wajib bagi tenaga kontrak, kalau tidak melakukannya tidak dilanjutkan kontrak kerja," ujar dia.
Baca juga: PMI: Donor Darah Menurun Setiap Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.