Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Narkoba hingga KDRT, 33 Anggota Polda Maluku Dipecat Sepanjang 2021

Kompas.com - 30/12/2021, 16:37 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Sebanyak 33 anggota polisi di Maluku dipecat dari dinas kepolisian dengan tidak hormat sepanjang tahun 2021.

Puluhan anggota polisi ini dipecat karena terlibat dalam berbagai kasus, seperti disersi, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, menghamili perempuan, penelantaran anak dan istri hingga berbagai kasus pidana lainnya.

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin mengatakan, dari 33 anggota polisi yang dipecat itu, ada beberapa anggota yang kasusnya sudah dari tahun 2020, namun keputusan pemecatannya baru keluar pada tahun 2021.

Baca juga: Fakta Gempa M 7,3 di Maluku, 2 Rumah Dilaporkan Roboh, Getaran Dirasakan hingga NTT

“Jadi total pada tahun 2021 ini ada 33 personel yang dipecat, namun itu adalah akumulasi dari tahun 2020. Cuma proses PTDH-nya baru keluar di tahun 2021,” kata Syarifudin dalam jumpa pers akhir tahun di Polda Maluku, Kamis (30/12/2021).

Saat ini kata Syarifudin, ada tujuh anggota lain yang sedang dalam proses pemecatan karena terlibat berbagai kasus, termasuk kasus narkoba dan kasus penjualan senjata api.

“Ada tujuh personel yang juga terancam PTDH saat ini, dua diantaranya adalah anggota Polresta Pulau Ambon. Rekan-rekan pasti tahu, anggota yang jual senpi ke Papua itu sudah kita putuskan PTDH, termasuk beberapa anggota yang lain yang terlibat narkoba juga sudah dalam proses untuk di PTDH,” ungkapnya.

Selain itu, kata Syarifudin, dua anggota brimob Polda Maluku juga sedang dicari karena disersi.

Baca juga: Pemuda di Nunukan Disekap dan Dipukuli Sampai Pagi, Kapolres: Pelakunya Polisi Baru

 

Kedua anggota tersebut akan menjalani sidang kode etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Ada dua anggota Brimob yang juga ditunda naik pangkat karena disersi dan kita sedang cari untuk sidang kode etik,” katanya.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, Polda Maluku tidak akan menolerir dan melindungi anggota yang berbuat pelanggaran.

“Tidak ada itu melindungi anggota yang berbuat pelanggaran dan membuat malu institusi Polri, pasti akan ditindak tegas,” katanya.

Ia menambahkan, jumlah anggota Polda Maluku yang dipecat tahun ini jauh lebih banyak dari anggota yang dipecat pada tahun 2020 lalu.

“Tahun ini jumlah anggota yang dipecat jauh lebih banyak ya, tapi saya lupa datanya,” katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com