KOMPAS.com - R (21), seorang warga Jalan Antasari Baru, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban penyekapan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.
Peritiwa penganiayaan yang dialami korban terjadi di sebuah kostan yang ada di wilayah Pasar Baru, Nunukan, Sabtu (25/12/2021).
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadianto membenarkan adanya kasus dugaan pengeroyokan oleh sejumlah oknum Polres Nunukan terhadap R.
Baca juga: Buru 17 Pelaku yang Diduga Perkosa Remaja 14 Tahun di Bandung, Polisi Bentuk Tim Khusus
Ricky menyebut, oknum yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban adalah polisi baru.
"Pelakunya polisi baru, adapun masalah kebijakan untuk penindakan, sudah saya ambil," kata Ricky.
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Ricky pun meminta polisi baru yang masih lajang untuk tidak keluar dari asrama.
"Polisi baru yang masih bujang, semua tidak boleh keluar asrama. Ini juga sebagai langkah agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Mereka tidak boleh meninggalkan asrama," tegasnya.
Baca juga: Mengaku Salah Panggil, Pemuda di Nunukan Disekap dan Dipukuli Oknum Polisi Sampai Pagi
Saat ini, baru dua oknum anggota Polres Nunukan yang menjalani pemeriksaan propam.
"Untuk internalnya, sekarang dalam proses bagian Propam. Mereka masih melakukan interogasi, dan saya belum menerima laporan secara keseluruhan," ungkapnya.