JEMBER, KOMPAS.com – Polres Jember mendatangkan pakar hukum dari Universitas Airlangga, Prof. Dr. Nur Basuki Minarno pada Sabtu (18/12/2021).
Dia diminta keterangan sebagai saksi ahli oleh Penyidik Tipikor Satreskrim terkait kasus pemotongan honor relawan Covid-19 Jember.
Selain itu, juga honor yang diterima oleh bupati, Sekda, kepala BPBD hingga Kepala Bidang dari pemakaman pasien Covid-19 berjumlah Rp 70,5 juta.
Baca juga: Geledah Kantor BPBD Jember, Polisi Sita Dokumen Anggaran Pemakaman Covid-19
Nur Basuki Minarno mengatakan ada unsur tindak pidana korupsi dan pungli dalam kasus honor pemakaman Covid-19 tersebut.
Pertama, terkait pemotongan honor bagi relawan. Kedua honor yang diberikan pada sejumlah pejabat dari setiap pemakaman pasien Covid-19.
“Ada dua unsur dalam kasus ini, yakni pidana korupsi dan pungli,” kata dia usai konferensi pers di Mapolres Jember Sabtu.
Menurut dia, unsur tindak pidana korupsi sudah bisa diselesaikan, karena honor yang diberikan pada bupati, sekda, Kepala BPBD maupun kepala bidang sudah dikembalikan.
“Dalam hukum pidana korupsi, pengembalian kerugian negara seperti ini disebut restorasi justice, negara tidak lagi dirugikan, yang terpenting dalam kasus ini adalah pemulihan keuangan negara,” jelas dia.
Baca juga: Tak Puas Jawaban BPBD Jember soal Honor Pemakaman Rp 70 Juta, DPRD: Kami Akan Panggil Lagi
Dia menambahkan terkait pemotongan honor relawan pemakaman Covid-19, masuk unsur pungutan liar (pungli). Sehingga kasus tersebut bisa dilanjutkan proses penyidikannya.
“Dalam kasus pungli ini bisa dilanjutkan proses penyidikannya, karena pungli ini ada niat yang memenuhi unsur pidana, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka,” papar dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menambahkan pihaknya fokus pada kasus pungli honor pemakaman Covid-19.
“Untuk kasus punglinya saat ini masih terus berlanjut, dan sedang menjadi fokus kami,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penggeledahan di kantor BPBD Jember pada Rabu (1/9/2021). Selain itu, juga sudah memeriksa sejumlah saksi, seperti Plt Kepala BPBD Jember M Djamil dan Kabid Kedaruratan dan Logistik Penta Satria serta relawan pemakaman pasien Covid-19. Pemeriksaan itu terkait adanya pemotongan honor bagi relawan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.