JEMBER, KOMPAS.com - Polres Jember menyita sejumlah dokumen saat menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember pada Rabu (1/9/2021).
Sejumlah dokumen yang disita itu terkait pengeluaran anggaran pemakaman Covid-19.
"Kami melakukan rangkaian tindakan kepolisian berupa penyelidikan, salah satunya hari ini, penggeledahan kantor BPBD," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada Kompas.com usai penggeledahan, Rabu.
Menurut dia, ada beberapa dokumen yang disita, baik dalam bentuk berkas maupun digital. Dokumen itu diperlukan sebagai tambahan data penyelidikan.
"Kami lakukan penggeledahan dan penyitaan. Ada beberapa ruang yang dilakukan penggeledahan untuk mencari dukungan data, baik hard copy maupun soft copy," jelas Komang.
Ia menambahkan, dokumen yang disita berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pemakaman Covid-19 dan pemotongan honor relawan.
Komang mengaku masih terus mendalami kasus ini. Ia belum bisa memastikan apakah adanya mark up anggaran atau tidak dalam kasus ini.
Selanjutnya, dokumen yang disita tersebut akan dikaji secara mendalam oleh penyidik.
"Itu yang memang kami fokus untuk analisa," kata dia.
Menurutnya, polisi butuh waktu untuk mengkaji dokumen tersebut agar hasil penyelidikan maksimal.
"Kami perlu waktu untuk mengkaji sehingga hasilnya bisa maksimal," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.