KOMPAS.com - Sejumlah kasus yang melibatkan anggota polisi menjadi soroton publik. Hal tersebut membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram.
Ia banhkan memberi ultimatum dengan mengutip peribahasa, “ikan busuk dari kepalanya” yang artinya organisasi yang gagal disebabkan oleh pemimpinnya.
Hal tersebut disampaikan Sigit saat berbicara di forum agenda penutupan pendidikan Sespimti Dikreg ke-30 di Lembang, Jawa Barat pada Rabu (27/12/22021).
Dan berikut daftar Kapolsek yang dipecat karena kelakuan anak buahnya dan terlibat tindak kriminal:
Hal yang sama juga dialami oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rohul AKP Rainly Labolaang
Keduanya dipecat usai kasus ibu muda yang diperkosa empat pria sempat menjadi perhatian publik.
Saat itu, dua anggota Polsek Tambusai Utara memarahi korban yang melaporkan pemerkosaan tersebut ke polisi.
Terkait kasus tersebu Polda Riau lebih dulu mencopot Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka JL dan penyidik pembantu, Bripda RS.
Keduanya dicopot untuk diperiksa di Bid Propam Polda Riau.
Baca juga: Usai 2 Polisi Ancam Korban Pemerkosaan Dicopot, Giliran Kasatreskrim dan Kapolsek di Riau Dimutasi
Ia meninggalkan Mapolsek Percut pada Kamis (14/10/2021).
Janpiter dan Kanit Reskrim Percut Iptu Mambela Karokaro yang juga dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Mapolrestabes Medan.
Mutasi tersebut dilakukan setelah Janpiter dan Mambe menetapkan LG, seorang pedagang korban penganiayaan menjadi tersangka.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan ada temuan penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan.