Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, mengatakan, hasil keputusan, JSB dihukum menjalani tahanan di dalam sel selama 14 hari.
Anam juga memastikan, JSB telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Rote Barat Daya.
Sedangkan untuk unsur pidana, hingga saat ini korban tidak melapor, karena sudah dilakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Perjalanan Kasus Ipda JSB, Kapolsek yang Mabuk dan Aniaya Warga, Disanksi Penjara 14 Hari
Kapolsek Mijen berinisial Kompol AP tepergok sang istri saat berduaan dengan wanita lain yang diduga selingkuhannya di dalam mobil.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/7/2021) di rest area Jalan Tol Semarang.
Terungkapnya kasus tersebut berawal saat sang istri berinisial T curiga dengan gerak-gerik suaminya.
T membuntuti suaminya hingga di rest area dan ia memergoki suaminya turun dari mobil dengan seorang perempian di dalamnya.
Y pun melaporkan suaminya dan perempuan selingkihan ke polisi.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Al-Qudusy saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui informasi tersebut.
Kompol AP, kata dia, saat ini sudah dicopot dari jabatannya dan dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Semarang.
Baca juga: Kapolsek Tepergok Istri Saat Berduaan bersama Selingkuhan di Mobil, Ini Ceritanya
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung, Tatang Guritno, Erna Dwi Lidiawati, Wijaya Kusuma, Agie Permadi, Sigiranus Marutho Bere, Riska Farasonalia | Editor : Khairina, David Oliver Purba, Dani Prabowo, Dony Aprian, Farid Assifa, Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.