KOMPAS.com - Sejumlah kasus yang melibatkan anggota polisi menjadi soroton publik. Hal tersebut membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram.
Ia banhkan memberi ultimatum dengan mengutip peribahasa, “ikan busuk dari kepalanya” yang artinya organisasi yang gagal disebabkan oleh pemimpinnya.
Hal tersebut disampaikan Sigit saat berbicara di forum agenda penutupan pendidikan Sespimti Dikreg ke-30 di Lembang, Jawa Barat pada Rabu (27/12/22021).
Dan berikut daftar Kapolsek yang dipecat karena kelakuan anak buahnya dan terlibat tindak kriminal:
Hal yang sama juga dialami oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rohul AKP Rainly Labolaang
Keduanya dipecat usai kasus ibu muda yang diperkosa empat pria sempat menjadi perhatian publik.
Saat itu, dua anggota Polsek Tambusai Utara memarahi korban yang melaporkan pemerkosaan tersebut ke polisi.
Terkait kasus tersebu Polda Riau lebih dulu mencopot Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka JL dan penyidik pembantu, Bripda RS.
Keduanya dicopot untuk diperiksa di Bid Propam Polda Riau.
Baca juga: Usai 2 Polisi Ancam Korban Pemerkosaan Dicopot, Giliran Kasatreskrim dan Kapolsek di Riau Dimutasi
Ia meninggalkan Mapolsek Percut pada Kamis (14/10/2021).
Janpiter dan Kanit Reskrim Percut Iptu Mambela Karokaro yang juga dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Mapolrestabes Medan.
Mutasi tersebut dilakukan setelah Janpiter dan Mambe menetapkan LG, seorang pedagang korban penganiayaan menjadi tersangka.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan ada temuan penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan.
Pemerkosaan dilakukan oleh anggota Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan mereka yang diduga terlibat dan bertanggung jawab terkait kasus itu menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
"Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Panca, dikutip dari Tribun Medan, Selasa (26/10/2021).
Iptu IDGN diduga melakukan pelanggaran tindak asusila karena memperkosa S (20), anak seorang tahanan Polsek Parigi atas kasus mutilasi hewab ternak.
Dalam sidang yang digelar tertutup, Sabtu 23 Oktober 2021, Iptu IDGN diberhentikan tidak dengan hormat atau di PTDH sebagai anggota Polri.
"Hari ini sidang kode etik dilaksanakan. Dan rekomendasinya adalah Iptu IDGN untuk di PTDH. Pemberhentian dari kepolisian dengan tidak hormat," kata Kapolda Rudi, di Mapolda Sulteng.
Baca juga: Kapolsek Parigi yang Diduga Perkosa Anak Tersangka Dipecat dengan Tidak Hormat
Terkait kasus tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri telah mencopot Kapolsek Astana Anyar.
"Kepada yang bersangkutan tentunya, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai kapolsek," kata Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).
Dofiri mengatakan, awal mula adanya keterlibatan anggota ini berawal dari adanya salah satu anggota yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya, termasuk keterlibatan Kapolsek Astana Anyar.
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Bandung Ditangkap, Diduga Pakai Narkoba, Kapolda Jabar: Sangat Kita Sesalkan
Dalam kondisi mabuk, Ipda JSB mengeluarkan senjata serta mengancam menembak warga.
Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, mengatakan, hasil keputusan, JSB dihukum menjalani tahanan di dalam sel selama 14 hari.
Anam juga memastikan, JSB telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Rote Barat Daya.
Sedangkan untuk unsur pidana, hingga saat ini korban tidak melapor, karena sudah dilakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Perjalanan Kasus Ipda JSB, Kapolsek yang Mabuk dan Aniaya Warga, Disanksi Penjara 14 Hari
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/7/2021) di rest area Jalan Tol Semarang.
Terungkapnya kasus tersebut berawal saat sang istri berinisial T curiga dengan gerak-gerik suaminya.
T membuntuti suaminya hingga di rest area dan ia memergoki suaminya turun dari mobil dengan seorang perempian di dalamnya.
Y pun melaporkan suaminya dan perempuan selingkihan ke polisi.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Al-Qudusy saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui informasi tersebut.
Kompol AP, kata dia, saat ini sudah dicopot dari jabatannya dan dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Semarang.
Baca juga: Kapolsek Tepergok Istri Saat Berduaan bersama Selingkuhan di Mobil, Ini Ceritanya
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung, Tatang Guritno, Erna Dwi Lidiawati, Wijaya Kusuma, Agie Permadi, Sigiranus Marutho Bere, Riska Farasonalia | Editor : Khairina, David Oliver Purba, Dani Prabowo, Dony Aprian, Farid Assifa, Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.