Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Polsek Kutalimbaru yang Perkosa Istri Tersangka Jalani Sidang Etik, Terancam Dipecat Tidak Hormat

Kompas.com - 23/11/2021, 21:51 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut pada Selasa (23/11/2021) siang menggelar sidang kode etik terhadap oknum polisi yang bertugas di Polsek Kutalimbaru, berinisial Bripka RHL atas kasus dugaan asusila terhadap MU (19), istri dari seorang tersangka kasus narkoba pada Mei 2021.

MU dihadirkan dalam sidang tersebut sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya, Riyadi. 

Baca juga: Penyidik Cabuli Istri Tersangka Narkoba yang Sedang Hamil, Kapolda Sumut Langsung Copot Kapolsek Kutalimbaru

Pantauan di lokasi, MU datang bersama keluarganya. Anak MU yang masih bayi, dalam gendongan perempuan paruh baya.

MU, duduk di kursi roda karena belum lama melahirkan dan masih ada jahitan di bagian perutnya.

Kepada wartawan, dia menjawab beberapa pertanyaan dengan suara lirih. "(Saya kemari karena) panggilan dari polisi untuk sidang," kata MU. 

Baca juga: Peras dan Perkosa Istri Tahanan yang Sedang Hamil, 6 Anggota Polsek Kutalimbaru Dimutasi

Saksi MU tempuh 7 jam dari Aceh ke Medan demi keadilan

Menurutnya, sidang kali adalah sidang kode etik, ini berbeda dengan sidang sebelumnya yang merupakan sidang disiplin.

Dikatakannya, untuk hadir di sidang ini dia bersama keluarganya harus menempuh perjalanan selama 7 jam dari rumahnya, di Aceh.

Baca juga: Perkosa dan Peras Istri Tahanan, Ini Sanksi bagi 6 Anggota Polsek Kutalimbaru

 

Dikatakannya, barang bukti sabu-sabu itu diambil dari sepeda motor milik teman suaminya. 

"Tujuh jam baru datang langsung kemari. Harapannya ada keadilan. Jadwalnya jam 10," kata MU. 

Baca juga: 6 Anggota Polsek Kutalimbaru Peras Istri Tahanan Rp 150 Juta, Korban yang Hamil Juga Diperkosa

6 oknum polisi jalani sidang disiplin

MU, korban dugaan asusila oleh Bripka RHL, oknum personel Polsek Kutalimbaru hadir di Bid Propam Polda Sumut untuk sidang etik pada Selasa (23/11/2021).KOMPAS.COM/DEWANTORO MU, korban dugaan asusila oleh Bripka RHL, oknum personel Polsek Kutalimbaru hadir di Bid Propam Polda Sumut untuk sidang etik pada Selasa (23/11/2021).
Kuasa hukum atau penasehat hukum MU, Riyadi menjelaskan, dia datang bersama MU atas undangan dari Bid Propam Polda Sumut untuk menghadiri sidang etik terhadap RHL, oknum yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap MU.

Dijelaskannya, MU nantinya akan diminta keterangannya sebagai saksi.

"Di Polrestabes Medan itu adalah sidang tentang sidang perlanggaran disiplin, saat ada 6 oknum yang disidangkan," katanya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com