Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berusia 136 Tahun, Ini 5 Fakta Kebakaran Kelenteng Poo An Kiong Blitar

Kompas.com - 23/11/2021, 06:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kebakaran hebat terjadi di Kelenteng Poo An Kiong yang berada Jalan Merdeka, Kota Blitar pada Senin (22/11/2021) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Kebakaran tersebut menghanguskan ruang sembahyang yang menyimpan patung dewa-dewi agama Konghucu.

Salah satu patung yang terbakar adalah patung Kong Tek Cun Ong yang dibawa dari Tiongkok yang sudah ada jauh sebelum kelenteng itu didirikan pada tahun 1885.

Tak hanya menghabiskan ruang sembahyang, kebakaran juga meluluhlantakkan ruang depan kelenteng.

Baca juga: Kelenteng Berusia 138 Tahun di Blitar Terbakar, Ruang Patung Dewa-dewi Hangus

Berikut 5 fakta kebakaran Kelenteng Poo An Kiong Blitar:

1. Berusia 136 tahun

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar ruang depan dan ruang sembahyang di Klenteng Poo An Kiong, Kota Blitar, Senin (22/11/2021)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar ruang depan dan ruang sembahyang di Klenteng Poo An Kiong, Kota Blitar, Senin (22/11/2021)
Kelenteng Poo An Kiong dibangun tahun 1885 dan saat terbakar di tahun 2021, kelenteng yang ada di Jalan Merdeka itu berusia 136 tahun.

Dikutip dari Budaya Indonesia.org, Poo An Kiong berati keselamatan. Kelenteng tersebut dibangun oleh komunitas Tionghoa yang bermukim di Blitar.

Di kiri dan kanan pintu utama terdapat lukisan Tjin Siok Po dan Oet Ti King, yakni dewa penjaga pintu.

Klenteng Poo An Kiong memiliki patung tuang rumah yang bernama Kongco Kong Tek Cun Ong.

Secara arsitektural, bangunan kelenteng ini bergaya arsitektur tradisiona Tiongkoa. Di atas bangunan terdapat huo zhu, bentuk bola api sebagai lambang mutiara Budha, yang diapit dengan kedua naga yang sedang berjalan yang dikenal dengan xon long.

Sebagai kelenteng kuno, bangunan peribadatan Tridharma ini adalah salah satu bangunan cagar budaya yang bercirikan tradisional Tonghoa dan menjadi salah satu ikon di Kota Blitar.

Baca juga: Patung Dewa Berusia Ratusan Tahun Diperkirakan Ikut Terbakar di Kelenteng Poo An Kiong Blitar

2. Patung dewa-dewi berusia ratusan tahun terbakar

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar ruang depan dan ruang sembahyang di Klenteng Poo An Kiong, Kota Blitar, Senin (22/11/2021)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar ruang depan dan ruang sembahyang di Klenteng Poo An Kiong, Kota Blitar, Senin (22/11/2021)
Di ruang sembahyang yang terbakar tersimpan patung dewa-dewi agama Konghucu yang telah berusia ratusan tahun, salah satunya adalah patung Kong Tek Cun Ong.

Pengurus Kelenteng Poo An Kiong, Alik Swan Kiang, mengatakan setidaknya terdapat 7 patung dewa-dewi yang sudah berusia lebih dari 100 tahun berada di ruang tersebut.

"Yang paling tua patung Kong Tek Cun Ong yang dibawa dari Tiongkok sebelum kelenteng ini didirikan tahun 1885. Waktu itu patung itu juga sudah tua, jadi pasti usia patung jauh lebih tua dari klenteng ini," ujar Alik yang berada di lokasi kebakaran, Senin.

Alik tidak yakin patung Kong Tek Cun Ong itu selamat dari musibah kebakaran lantaran patung tersebut terbuat dari kayu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com