Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Dapat Amnesti, Saiful Mahdi Belum Juga Diaktifkan oleh Unsyiah

Kompas.com - 19/11/2021, 16:19 WIB
Raja Umar,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Saiful Mahdi akhirnya bebas dari penjara setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2021.

Meski demikian, hingga saat ini status Saiful Mahdi yang sebelumnya sebagai dosen dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala, belum juga diaktifkan oleh pihak rektorat.

"Sampai saat ini status saya di sistem kepegawaian Unsyiah belum aktif, sehingga ini sangat menyulitkan saya sebagai dosen dan mahasiswa bimbingan saya, karena status saya tidak diaktifkan," kata Saiful kepada Kompas.com, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Bebas dari Penjara, Ini yang Disampaikan Saiful Mahdi

Menurut Saiful Mahdi, pihak Dekan Fakultas MIPA telah menyurati pimpinan Unsyiah untuk mengaktifkan kembali dirinya di kampus.

Bahkan, hal itu disampaikan hanya 2 hari setelah Saiful mendapat amnesti.

Namun, sampai saat ini namanya belum diaktifkan di sistem kepegawaian Unsyiah.

"Informasi dari pihak Dekan Fakultas MIPA, dua hari setelah amnesti ditandatangani Presiden, sudah mengirimkan surat permintaan pengaktifan ke Biro. Tapi sampai saat ini belum ada kepastian," kata Saiful.

Baca juga: Jalan Panjang Perjuangan Saiful Mahdi Melawan Pasal Karet UU ITE, yang Berujung Amnesti

Saiful Mahdi mengatakan bahwa dirinya sebagai warga negara yang taat hukum dan aturan merasa sangat tidak nyaman karena statusnya belum juga aktif di kampus.

Hal ini juga berdampak pada mahasiswa yang sedang bimbingan dan menyusun tugas akhir.

"Saya hanya bisa menunggu arahan dari pimpinan, khususnya dari Dekan Fakultas, karena Beliau mengatakan kami harus menunggu," kata dia.

Selain statusnya tidak aktif, Saiful Mahdi juga belum mendapatkan gaji dan tunjangan sebagai dosen PNS di Unsyiah.

"Gaji memang bukan persoalan utama, yang disayangkan saat ini mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir, mereka tidak bisa saya bimbing. Tapi sebagai tanggung jawab, di luar kampus, tetap saya bimbing walau terbatas," ujar Saiful.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Saiful Mahdi Bukti Mendesaknya Revisi Pasal Karet UU ITE

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com