SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan seksual di Surabaya, Jawa Timur, meningkat drastis terutama di masa pandemi Covid-19.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya mencatat jumlah kasus selama tiga tahun terakhir, yakni sejak 2019 hinggga Okrober 2021.
Baca juga: 4 Layanan Adminduk di Surabaya Kini Dapat Diurus Melalui Ketua RT
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari membenarkan hal tersebut.
Sejak tahun 2019, kata Wulan, kasus kekerasan seksual semakin meningkat. Jumlah itu bertambah signifikan ketika pandemi terjadi.
Bahkan korban kekerasan seksual ini rata-rata berusia masih di bawah umur.
"Tahun 2019 itu ada sekitar 65-70 kasus. Kemudian, tahun 2020 itu ada sekitar 100 sekian kasus. Nah, di tahun 2021 sampai bulan Oktober ini sudah 100 lebih, dan itu yang jadi korban rata-rata anak di bawah umur," kata Wulan kepada Kompas.com, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Atasi Banjir di Surabaya Barat, Eri Cahyadi Bangun 2 Waduk hingga Tinggikan Jembatan
Saat ini, kata Wulan, Satreskrim Polrestabes Surabaya menyiapkan terobosan untuk menekan jumlah kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A), Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
"Karena menurut kami, semenjak pandemi dan semua kegiatan dilakukan secara daring, kejahatan seksual ini meningkat. Pak Kasatreskrim sedang menyiapkan terobosan ke arah sana (pencegahan)," tutur Wulan.
Baca juga: Wali Kota Eri Sebut Surabaya Jadi Percontohan Nasional Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen