SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan mengikuti instruksi pemerintah pusat mengenai rencana penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Iya sesuai instruksi Pak Menko PMK (Muhadjir Effendy) jadi kembali ke aturan level 3. Nanti diteruskan dalam bentuk surat edaran," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/11/2021).
Sebelumnya, Gibran berharap Solo bisa turun dari level 2 ke level 1 PPKM.
Baca juga: Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Gibran Siagakan RS Darurat dan Tempat Isoter
Pasalnya, penambahan kasus baru harian Covid-19 di Solo selalu diangka satu digit dan bahkan beberapa kali nol kasus.
"Tapi bagaimana lagi. Ini instruksi harus dijalankan," ungkap putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di sisi lain, Pemerintah Kota Solo telah bersiap menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2022 dengan menyiagakan rumah sakit darurat, tempat karantina dan isolasi terpusat.
"BOR rumah sakit tetap standby semua. Rumah sakit darurat standby semua. Tidak ada yang kita bongkar atau tutup," terang Gibran.
Baca juga: Gibran Larang Anak Berseragam Sekolah Masuk Mal dan Fasilitas Umum
Persiapan itu juga dilakukan untuk mengantisipasi terhadap munculnya gelombang ketiga Covid-19.
Meski demikian, suami Selvi Ananda berharap tidak ada gelombang ketiga Covid-19 di Solo.
"Kan menjelang Nataru ini harus siap-siap semua. Antisipasi gelombang berikutnya juga. Tapi mudah-mudahan tidak ada (gelombang ketiga)," sambung dia.