PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak 62 pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), terkonfirmasi Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson mengatakan, saat ini, 62 PMI tersebut sudah dalam penanganan petugas.
"62 orang di Sajingan itu merupakan PMI. Mereka semua diisolasi di asrama Brimob di Aruk," kata Harisson kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: 29 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia Positif Covid-19, Masuk Lewat Pos Lintas Batas
Harisson menerangkan, pekerja migran yang positif Covid-19 akan diisolasi selama 10 hari.
Usai menjalani isolasi, puluhan pekerja tersebut akan kembali dites swab PCR.
Jika hasilnya negatif Covid-19, mereka boleh pulang ke rumah masing-masing.
"Kabupaten Sambas harus terus waspada dan berhati-hati," ucap Harisson.
Sebagai informasi, sebelumnya sebanyak 29 PMI dari Malaysia yang masuk melalui PLBN Aruk Sambas.
Harisson menerangkan, 29 orang tersebut dipastikan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR).
Dia meminta kepada petugas di wilayah perbatasan harus hati-hati dan mewaspadai para pelintas yang keluar masuk lewat jalur tikus.
Baca juga: 89 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri, BP2MI: Hanya 1 yang Memiliki Dokumen Sah
Menurut Harisson, jalur masuk pintu resmi seperti PLBN Aruk dan PLBN Entikong, relatif bisa dikontrol oleh Satgas Covid-19 Perbatasan, karena setiap pekerja migran yang melintas akan dikarantina dan dites swab PCR.
"Tetapi memang Kalbar agak kewalahan dengan jalur masuk pelintas batas atau PMI dari jalur-jalur tikus. Ini harus terus secara maksimal diwaspadai oleh Satgas Perbatasan," tutup Harisson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.