PONTIANAK, KOMPAS.com – Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah memberikan kontribusi menyumbang devisa negara.
Sumbangan devisa negara yang diberikan pekerja migran merupakan terbesar kedua setelah minyak dan gas (migas).
Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak AKBP Amingga M Primastito mengatakan, berdasarkan data, terdapat 7.709 pekerja migran berasal dari Kalbar, dalam setahun mengirimkan uang kepada keluarganya mencapai Rp 118 miliar.
“Sebanyak 7.709 PMI asal Kalbar memberikan kontribusi perekonomian daerah, selama setahun mereka mengirimkan uang kepada keluarganya sebesar Rp 118 miliar,” kata Amingga dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/9/2021).
Sebagai informasi, kalbar berbatasan langsung dengan Sarawak Malaysia dan mempunyai dua peran strategis sebagai daerah pengirim dan transit pekerja migran.
Sebagai daerah pengirim tentu saja berdampak terhadap pereknomian dari remitansi yang dikirim kepada keluarganya.
Amingga melanjutkan, setiap PMI di Kalbar mengirimkan uang kepada keluarganya lebih kurang sebanyak Rp 15 juta per tahun.
“Ini merupakan devisa yang dihasilkan oleh Pekerja Migran Indonesia yang terdaftar,” jelas Amingga.
Baca juga: Tangis Rokaya, TKI Asal Indramayu, Saat Minta Pulang ke Jokowi: Pak Presiden, Bantu Saya
Lalu bagaimana dengan PMI yang tidak terdaftar? Tentu saja angkanya sangatlah besar.
Namun PMI yang tidak terdaftar tentu saja mengalami ketiadaan pelindungan, baik itu hukum, ekonomi, dan sosial.
“Para PMI yang tidak terdaftar rentan diekspolitasi sehingga menguburkan mimpinya untuk menghidupi keluarga karena gaji yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Ini terjadi karena ketiadaan kontrak kerja. Sehingga PMI yang tidak terdaftar berada dalam posisi lemah di mata majikannya di luar negeri,” ungkap Amingga.