PEKANBARU, KOMPAS.com - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra keluar dari sebuah ruangan di Mapolda Riau, usai 19 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun Andi mulai diperiksa pukul 22.00 WIB, Senin (18/10/2021) hingga pukul 17.00 WIB, Selasa (19/10/2021).
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Andi melambaikan tangan ke awak media.
Baca juga: Pengacara Sebut Bupati Kuansing Temui Penyidik KPK Usai Ditelepon, Bukan Kena OTT
Andi tampak memakai baju kaus biru berkerah yang dibalut jaket hitam.
Baca juga: Ini Profil Bupati Kuansing Andi Putra yang Ditangkap KPK Saat OTT di Riau
Ia membawa sebuah koper berwarna hitam saat digiring penyidik KPK ke mobil menuju bandara untuk terbang ke Jakarta. Pemeriksaan Andi Putra dilanjutkan oleh KPK di Jakarta.
Saat ditanya wartawan terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya, Andi tak menjawab.
Hanya saja, dia meminta doa supaya semuanya lancar.
"Mohon doanya biar lancar," ujar Andi.
Sementara itu, kuasa hukum Andi Putra, Dodi Fernando mengatakan, usai diperiksa 19 jam, Andi dalam kondisi sehat.
"Kalau pemeriksaan Pak Bupati, tadi sudah diperiksa. Karena kebetulan surat kuasanya belum selesai ke saya, karena didampingi kemarin itu belum ke tahap penyidikan makanya tadi pemeriksaannya dihentikan," kata Dodi saat diwawancarai Kompas.com usia pemeriksaan Andi.
Dodi akan menyusul ke Jakarta pada Rabu (20/10/2021) pagi.