Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pemuda di Blitar Ditangkap Sesaat Sebelum Akad Nikah, Curi Motor dan Korban Janji Dinikahi

Kompas.com - 19/10/2021, 18:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - B alias Mat Kopler (20), seorang pemuda di Kota Blitar, Jawa Timur dibekuk Satreskrim Polres Blitar sesaat sebelum melangsungkan nikah siri dengan seorang perempuan.

Pria 20 tahun itu ditangkap karena menipu dan mencuri motor milik AR (43).

Mat Kopler menjanjikan akan menikahi AR. Namun nyatanya ia malah mencuri motor milik AR dan mengatur pernikahan dengan perempuan lain.

Baca juga: Sesaat Sebelum Menikah, Pemuda Ini Ditangkap Polisi karena Tipu Wanita dan Curi Motor

Pelaku seorang redivis

Mat Kopler berkenalan dengan AR di media sosial Facebook.

Mereka kemudian semakin dekat dan akhirnya janjian untuk bertemu. Mat Kopler lalu merayu AR agar bisa menginap di rumah kontarakan AR di Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Selama ini AR tinggal dengan anak perempuannya yang beinsial AK yang seusia dengan Mat Kopler.

Baca juga: Janji Luluskan Tes Bintara, Oknum Polisi di Sulteng Tipu Warga hingga Ratusan Juta

Pelaku kemudian mengutarakan niatnya pada AK untuk menikahi AR. Namun malam itu, AK memilih tak banyak bicara dengan Mat Kopler dan masuk ke kamarnya untuk tidur.

Di saat yang sama, AR berada di dapur sedang memasak air untuk dirinya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan, setelah memastikan AK tidur dan AR di dapur, Mat Kopler mengambil kunci motor milik AK.

Ia juga sempat merogoh tas milik AK dan mengambil satu ponsel milik ponsel. Lalu pria berusia 20 tahun itu kabur membawa motor milik AK yakni Honda CRF.

Baca juga: Jaksa Gadungan Tipu Warga Rp 256 Juta, Mengaku Direktur di Kejaksaan Agung hingga Ditangkap di Bali

Kapolres membenarkan jika pelaku menjanjikan akan menikahi korban walaupun jarak usia mereka 20 tahun.

"Bahkan tersangka sudah mengutarakan niatnya menikahi AR, meski usia terpaut 23 tahun," kata Kapolres dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021).

Dari hasil pemeriksaan, Mat Kopler diketahui seorang residivis. Ia sudah dua kali mendekam di Lapas Lowokwaru, Kota Malang untuk kasus yang sama.

Mat Kopler dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Air Terjun Lubuk Hitam di Padang: Daya Tarik, Keindahan, dan Rute

Air Terjun Lubuk Hitam di Padang: Daya Tarik, Keindahan, dan Rute

Regional
Motif Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Pelaku Terlanjur Malu

Motif Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Pelaku Terlanjur Malu

Regional
Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya

Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya

Regional
Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Regional
Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Regional
Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Regional
Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Regional
Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Regional
Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Regional
Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Regional
Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Regional
Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Regional
Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Regional
Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com