PEKANBARU, KOMPAS.com - Sejumlah orang di Dusun IV, Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, mengeluhkan keberadaan pagar tembok yang dibangun oleh sebuah rumah sakit ibu dan anak swasta di wilayah itu.
Pasalnya, bangunan pagar tembok itu dinilai memakan badan jalan, sehingga terjadi penyempitan akses.
Mereka meminta pagar tembok yang sudah dibangun itu dibongkar dan digeser ke dalam.
Ruslan (68), salah satu warga yang melakukan unjuk rasa.
"Bagaimana tidak terganggu, Pak, itu kan jalan jadi sempit karena bangunan tembok. Mobil dan motor tak bisa selisih, harus berhenti dulu salah satu. Kalau misalnya terjadi kebakaran di rumah warga, itu mobil pemadam tak akan bisa masuk. Makanya kami minta pihak rumah sakit membongkar dan menggeser pagar 40 sentimeter, masalah selesai," ujar Ruslan kepada Kompas.com, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Mau Buat Tembok Pagar sampai ke Langit Silakan, tapi Jangan di Atas Jalan Masyarakat
Ruslan dan warga lainnya mengakui bahwa pihak rumah sakit mendirikan pagar tembok itu sesuai dengan luas tanah yang ada di sertifikat.
Namun, pagar itu dianggap memakan badan jalan, sampai tidak ada parit pembuangan air.
"Dia (pemilik RS) kan orang pintar, orang berduit, dokter lagi. Apa salahnya menggeser pagar temboknya itu? Sedangkan saya rakyat biasa, 4 meter saya infakkan buat jalan. Panjangnya 100 meter itu saya kasih. Jalan sudah berapa tahun dibuat, sekarang lihatlah dibuat pagar tembok di atasnya. Kalau dia mau geser tembok itu, masalah selesai," ujar Ruslan.
Selain warga, sejumlah perangkat Desa Tanjung Berulak juga ikut protes.
Mulai dari ketua RW hingga Badan Permusyawarahan Desa (BPD) mengeluhkan keberadaan pagar tembok.
Andrizal selaku Kepala Dusun IV mengatakan, badan jalan yang termakan pagar tembok rumah sakit bervariasi.
"Tembok yang sudah makan badan jalan ini panjang sekitar 50 meter. Dari depan ada yang termakan 30 sentimeter, 50 sentimeter, dan di belakang ada sekitar 1 meter, itu pas di teras rumah warga," kata Andrizal.
Baca juga: Detik-detik Bocah 11 Tahun di Blitar Tewas Tertimpa Pagar Tembok Saat Pulang Bermain
Sebelum pembangunan, menurut Andrizal, warga sudah meminta agar jangan sampai pembangunan memakan badan jalan.
Namun, pihak rumah sakit tidak menggubris dan tidak mengabulkan permohonan warga.
"Kami sudah pernah melakukan pertemuan pekan lalu sama pihak rumah sakit, ada perangkat desa, warga, ninik mamak, RT, RW, dan BPD. Permintaan kami sederhana saja, yaitu meminta pihak rumah sakit bikin pagar tembok di pinggir badan jalan, tidak memakan badan jalan. Tapi, mereka tidak menyanggupi. Alasannya tanah mereka luasnya 24 meter dan akan memagar sebanyak itu," sebut Andrizal.