Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lamongan Masuk PPKM Level 1, Bupati Izinkan Warga Gelar Hajatan

Kompas.com - 09/09/2021, 19:03 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mulai mengizinkan warga menggelar hajatan seiring penerapan PPKM level 1. 

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, hajatan harus tetap dilakukan dengan mengacu protokol kesehatan ketat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Kita mempersilakan hajatan dengan prokes ketat. Hiburan diperbolehkan dalam hajatan, tapi pentas seni untuk mengundang massa masih belum diperbolehkan," ujar Yuhronur saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Lamongan Level 1 PPKM, Bupati: Tidak Boleh Euforia

Sejumlah aturan terbaru terkait penerapan PPKM level 1, Pemkab Lamongan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 443.2/112/413.011/2021 tertanggal 8 September 2021 yang ditandatangani oleh Sekda Lamongan, Mohammad Nalikan, mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri RI (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021.

Selain prokes ketat, hajatan juga harus membatasi jumlah undangan 25 persen dari kapasitas.

Jumlah ini sudah termasuk apabila penyelenggara hajatan mengadakan acara hiburan.

Dalam aturan tersebut juga menyebutkan penyelenggara hajatan harus mengatur alur masuk dan keluar tamu undangan, sehingga tidak terjadi kerumunan.

Tamu undangan juga diupayakan agar tidak makan di tempat. 

Sementara untuk kegiatan sosial dan keagamaan, juga diizinkan dengan mengacu prokes ketat dan pembatasan hingga 50 persen dari kapasitas ruangan.

Baca juga: Khofifah Sebut Lamongan sebagai Daerah Berstatus PPKM Level 1 Pertama di Pulau Jawa

 

Aturan serupa juga berlaku untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, kecuali untuk sekolah luar biasa maksimal 5 peserta didik per kelas, dan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maksimal 33 persen dari kapasitas.

"Untuk PTM masih sama, masih kita lakukan sesuai dengan ketentuan (seperti sebelumnya)," ucap Yuhronur.

Sementara poin lain yang berubah seiring PPKM level 1 di Lamongan adalah pembukaan kembali tempat wisata dengan tetap mengacu prokes. 

"Kita lakukan persiapan uji coba dengan aplikasi PeduliLindungi, termasuk di (wisata) Sunan Drajat maupun di wisata-wisata desa. Di tempat pariwisata yang ada, kita kuatkan dengan Satgas di masing-masing tempat," kata Yuhronur.

Baca juga: PPKM Level 1, BOR Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Lamongan Tinggal 5 Persen

Untuk tempat wisata dapat mulai beroperasi dengan kapasitas 25 persen dan waktu operasi hingga pukul 16.00 WIB.

Selama di lokasi wisata harus tetap menerapkan prokes ketat, pengaturan alur masuk-keluar pengunjung, serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi bagi pengunjung dan pegawai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com