Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dibebastugaskan, Edy Sujatmiko Kembali Jabat Sekda Jepara

Kompas.com - 01/09/2021, 17:05 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Setelah hampir satu bulan Edy Sujatmiko dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, kini pada Rabu (1/9/2021), ia dikembalikan aktif bertugas menjabat Sekda Jepara.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara Oni Sulistijawan menyampaikan Edy yang dibebastugaskan sejak 9 Agustus lalu, mulai Rabu pagi ini sudah kembali resmi menyandang status Sekda Jepara merujuk Surat Keputusan (SK) Bupati Jepara Nomor 800/23/2021.

"SK Bupati Jepara tentang pengaktifan kembali jabatan Sekda Kabupaten Jepara sudah diserahkan staf kami kepada Pak Edy pagi ini," kata Oni saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu.

Baca juga: Sekda Jepara Dibebastugaskan, Diduga Lakukan Pelanggaran Berat

Menurut Oni, selama Edy dibebastugaskan, posisi sementara Sekda Jepara dipegang oleh pelaksana harian (PLH), Dwi Riyanto dari Asisten I Pemkab Jepara.

"Saat dibebastugaskan status Pak Edy masih Sekda definitif dan per akhir Agustus untuk PLH sudah habis juga masa tugasnya," kata Oni.

Sementara itu, Oni enggan mengomentari saat ditanya dengan aktifnya kembali Edy Sujatmiko sebagai Sekda Jepara melalui SK Bupati Jepara, apakah berarti ia tidak terbukti bersalah melakukan dugaan pelanggaran berat dalam kinerja seperti yang ditudingkan.

"Itu bukan kapasitas saya menjawab, namun informasinya sejak dibebastugaskan Pak Edy belum sekalipun diperiksa atau dipanggil," jelas Oni.

Untuk diketahui, Bupati Jepara Dian Kristiandi membebastugaskan sementara Edy Sujatmiko dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara akibat diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.

Pembebastugasan sementara Sekda Jepara mulai 9 Agustus 2021 itu merujuk Surat Keputusan Bupati Jepara nomor 867 / 19 / 2021.

Hubungan komunikasi yang kurang baik dalam kinerja dinilai menjadi penyebab utama Bupati Jepara Dian Kristiandi terpaksa membebastugaskan sementara Edy Sujatmiko dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara.

Baca juga: Dibebastugaskan, Sekda Jepara Edy Sujatmiko Angkat Bicara

Dengan kata lain ada isyarat kekurangharmonisan jalinan koneksi kinerja antara Bupati Jepara Dian Kristiandi dan Sekda Jepara Edy Sujatmiko

Sebagai Sekda, Edy Sujatmiko selama ini dianggap pasif berinteraksi dalam hal pekerjaan kepada orang nomor satu di Kota Ukir, Dian Kristiandi.

Bahkan, jamak pejabat di lingkungan Pemkab Jepara yang sudah menangkap sinyal tersebut sejak lama.

Sementara itu Edy Sujatmiko mengaku terkejut setelah menerima keputusan dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Sekda Jepara oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi.

Terlebih lagi dalam keterangannya tersebut disebutkan jika Edy diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berat atas kinerja.

"Saya kaget karena selama ini melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Tahu-tahu ada surat dibebastugaskan sementara dan sebagai pegawai saya menerima saja. Jika pelanggaran berat seharusnya ada peringatan, ini teguran saja tidak pernah,"  tutur Edy saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (12/8/2021).

Meski saat itu Edy masih belum paham dengan keputusan pembebastugasan jabatan tersebut, sebagai aparatur sipil negara (ASN) ia berupaya bersikap profesional dengan legawa menerimanya. 

"Harapannya komunikasi terbuka. Sebagai pegawai taat aturan dan ditunggu saja. Tak ada dendam dan sebagainya. Biasa saja. Hubungan baik. Herannya kok tiba-tiba tak ada komunikasi, tak ada angin, tak ada ribut kok dibebastugaskan. Saya terima, instrospeksi diri, saya juga tabayyun," ungkap Edy.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com